HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasus ledakan bom yang terjadi di lingkungan masjid yang ada di kawasan SMAN 72 Jakarta pada hari Jumat, 7 November 2025 lalu menjadi perhatian serius, khususnya dari aparat keamanan dan penegakan hukum, yakni Polri.
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Tri Suhartanto mengatakan bahwa kasus tersebut perlu mendapatkan atensi dari semua pihak, khususnya dalam hal pembelajaran terkait perkara perilaku anak dan bullying.
“Ketika anak lebih banyak mengurung diri ditemani ponsel, itu tanda bahaya,” kata AKBP Tri dalam dialog bertemakan ‘Membangun Kesadaran Hukum, Kerukunan, dan Toleransi dalam Bingkai Kebangsaan’ yang diselenggarakan oleh PWI Pokja Kepolisian Jakarta Barat, Jumat (14/11/2025) di Vihara Hemadhiro Mettavati, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dalam kasus tersebut, pelaku peledakan bom adalah siswa korban bullying. Ia merakit bom dan nekat meledakkannya sebagai bentuk ekspresi dan balas dendam atas perkara bullying yang menimpanya.
Namun yang tak kalah menjadi concern Kepolisian adalah, paparan teknologi informasi yang tidak difilter dengan baik serta panduan dan pendampingan yang mumpuni justru bisa menjadi bom waktu.
“Kita sudah melihat bagaimana literasi digital yang gagal berubah menjadi ancaman nyata,” tegasnya.
Di samping itu, AKBP Tri juga mengajak semua keluarga untuk lebih peka kepada anak-anak mereka, ketika mendapati perilaku yang berbeda, khususnya cenderung murung dan menyendiri, tidak seperti biasanya, maka sebaiknya mawas diri dan langsung dilakukan tindakan preventif, agar jangan sampai mereka menjadi korban jaringan terorisme dan radikalisme melalui ruang digital.
“Kami menekankan pentingnya keluarga sebagai garda terdepan mencegah radikalisasi remaja,” ucap AKBP Tri Suhartanto.

