Nusron pun mengakui hal ini masih menjadi penyakit pada internal instansi dan perlu dibenahi dari dalam.
”Urusan kami orang dalam ini, ada yang tidak benar dalam proses di internal BPN. Itu harus kami akui, karena itu kami benahi sekarang. Supaya yang begini-begini itu tidak terulang,” bebernya.
Selain melakukan pembenahan internal, Nusron juga mengimbau masyarakat untuk segera memperbarui sertifikat tanah yang diterbitkan antara tahun 1961 hingga 1997.
Langkah ini, katanya, penting guna mencegah konflik agraria di kemudian hari.
Ia pun mencontohkan seperti konflik yang terjadi pada lahan milik mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla, yang saat ini prosesnya masih bergulir.
”Termasuk kasusnya tanah Pak Jusuf Kalla (JK) ini. Kalau ditanya siapa yang salah? yang salah ya orang BPN pada masa itu. Kenapa satu objek terbit dua subjek, berarti ada yang tidak proper dalam mekanisme BPN,” jelas Nusron.


