Terbukti Perkosa Bawahan, DKPP Pecat Komisioner Bawaslu Wajo

53 Shares

Selain menjatuhkan sanksi kepada H, DKPP juga memberikan atensi kepada Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan karena dinilai lamban menindaklanjuti hasil kajian terkait peristiwa kekerasan tersebut.

- Advertisement -Hosting Terbaik

Kelambanan itu dimanfaatkan oleh teradu untuk mengundurkan diri sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Wajo sebelum kasusnya diproses, dan pengunduran diri itu sempat disetujui oleh Bawaslu RI.

Dalam sidang yang sama, DKPP juga membacakan putusan untuk tiga perkara yang melibatkan sembilan penyelenggara pemilu.

- Advertisement -

Dari jumlah itu, satu orang dijatuhi sanksi tidak layak menjadi penyelenggara pemilu, satu mendapat peringatan, dan tujuh lainnya direhabilitasi nama baiknya karena tidak terbukti melanggar KEPP.

Sidang dipimpin oleh Ratna Dewi Pettalolo selaku Ketua Majelis, bersama Anggota Majelis J. Kristiadi, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Muhammad Tio Aliansyah.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
53 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Terbaru

holopis holopis