HOLOPIS.COM, MAKASSAR – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel), Brigjen Pol Budi Sajidin, menegaskan bahwa perang melawan narkoba di Makassar tidak cukup hanya dengan penindakan.
Ia mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menertibkan pemukiman tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) di kawasan yang selama ini dikenal sebagai “kampung narkoba”.
Alasannya karena dianggap menjadi akar dari peredaran narkotika dan konflik sosial di Kota Makassar.
“Kampung itu di depannya kuburan, kalau itu digusur, diratain itu bisa jadi kuburan benar. Jadi wilayah tersebut adalah wilayah tidak ada IMB-nya,”tegas Brigjen Budi saat konferensi pers, Senin (10/11) kemarin.
“Di wilayah itu sering terjadi banyak peredaran narkoba, banyak konflik, dan bertahun-tahun ke belakang, itu kerusuhan banyak ditimbulkan dari situ,” tambahnya.
Menurutnya, kawasan seperti Sapiria, Borta, Lembo, dan Gotong selama ini menjadi zona merah narkotika yang tak hanya memunculkan kriminalitas, tetapi juga menimbulkan perang antarkampung.
Karena itu, ia meminta Pemkot Makassar dan aparat penegak hukum mengambil langkah konkret menata ulang kawasan tersebut agar tidak lagi menjadi sarang pelaku kriminal.
“Untuk kampung narkoba, Sapiria, Borta, dan Lembo tersebut usahakan kampung tersebut tidak ada istilah kampung narkoba lagi,” ujarnya.
Desakan itu disampaikan setelah Polda Sulsel, BNNP Sulsel, Polrestabes Makassar, dan sejumlah instansi terkait menggelar Operasi Gabungan Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu di wilayah Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Jumat (8/11) dini hari.
Sedikitnya 540 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut.
Rinciannya, 361 personel Polda Sulsel, 50 personel BNNP Sulsel, 76 personel Polrestabes Makassar, 17 personel Polres Pelabuhan Makassar, 12 pegawai Dinas Kesehatan Makassar, 9 pegawai Kesbangpol, dan 15 anggota Satpol PP Makassar.



