HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menobatkan Sultan Tidore Zainal Abidin Syah sebagai Pahlawan Nasional. Dukungan disampaikan Anggota DPR dari Maluku Utara, Izzuddin Alqassam Kasuba.
Alqassam mengapresiasi keputusan Prabowo yang menetapkan Sultan Zainal Abidin Syah sebagai Pahlawan Nasional. Keputusan itu tertuang dalam Keppres Nomor 116.TK/2025 yang ditetapkan pada 6 November 2025 di Jakarta.
Menurut Alqassam, penganugerahan gelar pahlawan nasional sebagai bentuk penghormatan negara yang layak diberikan kepada salah satu putra terbaik Maluku Utara. Ia bilang Sultan Zainal Abidin Syah juga sebagai figur penting dalam perjuangan kemerdekaan.
Selain itu, penjaga tradisi dan budaya di kawasan timur Indonesia khususnya Maluku dan Maluku Utara.

Dia menyampaikan dengan pengakuan negara terhadap Sultan Zainal Abidin Syah juga punya makna besar bagi masyarakat Maluku Utara.
Lebih lanjut, dia berharap penetapan gelar pahlawan nasional itu bisa jadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus menghargai nilai perjuangan dan sejarah bangsa.
Alqassam bilang keputusan Prabowo juga didasarkan pada rekomendasi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
“Langkah Prabowo itu akan perkuat identitas sejarah dan budaya, terutama di Maluku Utara,” kata Alqassam, dalam keterangannya, Selasa, (11/11/2025).
Kemudian, ia menyampaikan pernyataannya dengan menegaskan Sultan Zainal Abidin Syah sebagai tokoh besar yang sudah berikan kontribusi penting bagi RI.


