Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional, Berhak Dapat Duit Rp50 Juta

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan 10 nama tokoh bangsa sebagai Pahlawan Nasional. Hal ini dilakukan dalam momentum peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025 yang diselenggarakan di Istana Negara Jakarta pada hari Senin, 10 November 2025.

“Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan dan seterusnya. Ke 1, menganugeragkan gelar pahlawan nasional kepada mereka yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa untuk kepentinga mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” tulis Nomor 116/TK/2025 tentang Penganugerahan Pahlawan Nasional yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Kosasih di Istana Negara Jakarta pada hari Senin (10/11/2025).

Kesepuluh nama tokoh yang mendapatkan gelar kehormatan sebagai Pahlawan Nasional antara lain :

1. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur (Jawa Timur)
2. Jenderal Besar TNI Soeharto (Jawa Tengah)
3. Marsinah (Jawa Timur)
4. Mochtar Kusumaatmadja (Jawa Barat)
5. Hj. Rahmah El Yunusiyyah (Sumatera Barat)
6. Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Jawa Tengah)
7. Sultan Muhammad Salahuddin (NTB)
8. Syaikhona Muhammad Kholil (Jawa Timur)

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU