“Serta belum sepenuhnya menjalankan tanggungjawabnya untuk membawa warga Ponorogo sejahtera,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Sugiri sebagai tersangka dalam perkara kasus suap promosi jabatan dan proyek RSUD Ponorogo serta penerimaan lainnya di Pemkab Ponorogo.
Selain Sugiri, KPK menetapkan tersangka terhadap Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo; Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo Yunus Mahatma, lalu rekanan RSUD Ponorogo, Sucipto.


