HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyita satu unit mobil ambulance yang tertuliskan ‘Bantuan BPKH’ atau Badan Pengelola Keuangan Haji. Mobil itu disita dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat legislator Partai NasDem, Satori.
Berdasarkan foto yang diperoleh, ambulance bertulisan ‘bantuan BPKH’ itu berkelir dasar hitam. Mobil yang digunakan adalah Toyota Innova.
KPK menduga Satori tak hanya melakukan perbuatan rasuah terkait program sosial BI-OJK saja. Diketahui, saat ini Satori telah dijerat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dana CSR Bank Indonesia (BI)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Diduga ST tidak hanya mendapatkannya dari program sosial BI-OJK saja,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (6/11/2025).
Selain ambulance bertuliskan Bantuan BPKH itu, KPK juga menyita satu ambulance lainnya. Selain itu juga turut disita dua unit mobil berjenis Toyota ELP dan Toyota Kijang, 1 unit motor, tanah dan bangunan hingga 18 kursi roda. Upaya paksa ini dilakukan di Cirebon, Jawa Barat pada Selasa, 4 November.
“Penyitaan dilakukan karena diduga aset-aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana ini. Dimana total nilai aset-aset dimaksud sekitar Rp 10 miliar. Penyitaan dilakukan di Cirebon dari tersangka ST,” ujar Budi.
KPK sejauh ini telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK. Keduanya yakn legislator DPR Fraksi Partai NasDem Satori dan anggota DPR Heri Gunawan. Keduanya diduga menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK menduga Satori menerima total Rp 12,52 miliar dalam kasus ini. Rinciannya Rp 6,30 miliar dari BI; Rp 5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; dan Rp 1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.
Uang tersebut diduga digunakan keperluan pribadinya, seperti deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, serta pembelian aset lainnya.
Sementara Heri Gunawan menerima total Rp 15,86 miliar dan menggunakannya juga untuk kepentingan pribadi. Rinciannya Rp 6,26 miliar dari BI; Rp 7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp 1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.
Kemudian uang itu ditampung dalam rekening. Lalu, Heri Gunawan menggunakannya untuk membangun rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan hingga pembelian kendaraan roda empat.


