Dari Penerima ke Pemberi: Indonesia Kini Jadi Negara Donor Global

9 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menyampaikan bahwa Indonesia menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam mendukung pembangunan global dengan menjadi negara donor internasional.

Hal ini disampaikan Suahasil setelah sekian lama Indonesia dikenal sebagai negara penerima bantuan, kini Indonesia resmi bertransformasi menjadi penyumbang bantuan melalui Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) atau Indonesian Aid, yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

- Advertisement -Hosting Terbaik

“Indonesia telah berkembang dari negara penerima menjadi negara yang sekarang dapat mendeklarasikan diri sebagai negara penyumbang atau donor. Dulu, kita adalah negara penerima bantuan,” ujar Suahasil Nazara, seperti yang dikutip Holopis.com melalui siaran pers Kemenkeu.

Menurutnya, transformasi ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Indonesia sebelumnya merupakan penerima bantuan dari International Development Association (IDA) di bawah Bank Dunia. Namun, seiring pertumbuhan ekonomi dan stabilitas fiskal yang semakin baik, sejak tahun 1998 Indonesia mulai ikut berpartisipasi sebagai negara donor dalam program yang sama.

- Advertisement -

“Tahun 1998 kita masih menerima bantuan, dan setelah itu, kita justru memberikan bantuan kepada dunia. Ini adalah pencapaian besar bagi Indonesia,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wamenkeu menegaskan bahwa bantuan pembangunan internasional Indonesia berlandaskan prinsip solidaritas, kebutuhan nyata negara penerima, dan manfaat bersama. Bantuan tersebut tidak hanya berupa dana, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral serta diplomasi kemanusiaan untuk mempererat persahabatan antarnegara.

Indonesia sendiri telah aktif menyalurkan berbagai bentuk bantuan kemanusiaan, termasuk pengiriman vaksin COVID-19 ke Nigeria dan sejumlah negara sahabat lainnya selama masa pandemi. Langkah ini mencerminkan semangat gotong royong sebagai nilai luhur bangsa yang kini turut diimplementasikan dalam diplomasi global.

Untuk memperkuat kiprahnya sebagai negara donor, pemerintah mendirikan LDKPI pada tahun 2019 sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan. Lembaga ini bertugas mengelola dana kerja sama pembangunan internasional serta menyalurkan hibah kepada pemerintah atau lembaga asing sesuai dengan kebijakan negara.

“Ini adalah semacam Sovereign Wealth Fund milik Indonesia. Kami menyisihkan sebagian dana dari APBN, dan uang itu tidak akan pernah disentuh. Dana ini bersifat abadi dan dikelola secara profesional oleh LDKPI,” jelas Suahasil.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
9 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis