HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima titik wilayah DKI Jakarta pada Jumat (30/10/2025). Layanan ini memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa perlu datang ke kantor Satpas.
Melalui akun resmi X (Twitter) @TMCPoldaMetro, kepolisian mengumumkan bahwa layanan mobil SIM keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Adapun lokasi gerai SIM Keliling hari ini tersebar di:
- Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung.
- Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok.
- Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi.
- Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra.
- Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.
Masyarakat diimbau menyiapkan fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama (asli dan masih aktif), serta bukti tes kesehatan dan psikologi sebelum datang ke lokasi. Tes psikologi kini bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi Simpel Pol, sementara pemeriksaan kesehatan tersedia di lokasi atau fasilitas kesehatan yang bekerja sama.


