DPR Finalisasi RUU Sisdiknas, Wajib Belajar Naik Jadi 13 Tahun

17 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi X tengah memfinalisasi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang akan mengubah ketentuan wajib belajar dari sembilan tahun menjadi 13 tahun.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan DPR untuk memperkuat sistem pendidikan nasional sekaligus menyederhanakan berbagai regulasi yang selama ini terpisah.

- Advertisement -

Anggota Komisi X DPR RI, Dr. H. Abdul Fikri Faqih, M.M., menjelaskan bahwa penyusunan RUU ini juga merespons sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pentingnya pendidikan dasar gratis di sekolah negeri maupun swasta.

“RUU Sisdiknas disusun untuk memastikan hak pendidikan dasar bagi seluruh warga negara, sekaligus memperluas akses pendidikan hingga 13 tahun,” ujar Fikri dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Rancangan Undang-Undang Sisdiknas dalam Perspektif Guru dan Dosen Indonesia” di Universitas PGRI Semarang (UPGRIS), Senin (27/10/2025).

- Advertisement -

RUU Sisdiknas ini terdiri atas 42 Bab dan 261 Pasal, dengan 74 pasal diantaranya merupakan materi baru. Beberapa poin penting yang diatur meliputi peningkatan kesejahteraan dan perlindungan hukum guru, penguatan pendidikan keagamaan dan pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, serta kebijakan pendanaan afirmatif bagi daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Selain itu, RUU ini juga menegaskan pentingnya penyelenggaraan pendidikan inklusif dan perlindungan terhadap peserta didik dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi di lingkungan sekolah. Dukungan bagi sekolah swasta dan madrasah juga diperjelas melalui mekanisme pendanaan yang lebih adil, peningkatan kualitas guru, serta penyediaan sarana prasarana pendidikan yang memadai.

Di sisi lain, DPR RI turut menyoroti pentingnya transformasi digital dalam dunia pendidikan. RUU ini memuat kebijakan mengenai pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung sistem pembelajaran yang lebih adaptif dan efisien.

Sejak dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR RI telah aktif menyerap aspirasi publik melalui berbagai forum diskusi dan konsultasi dengan lembaga pendidikan, organisasi profesi, dan masyarakat.

“Kami ingin memastikan RUU Sisdiknas ini benar-benar menjadi solusi nyata bagi dunia pendidikan, bukan hanya revisi formal. Semua pihak, termasuk keluarga besar PGRI Jawa Tengah, kami libatkan dalam penyusunannya,” tutup Fikri.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
17 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru