Wamen ESDM sebut Nuklir Jadi Opsi Strategis Transisi Energi


Oleh : Maria Hermina

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menilai Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) merupakan salah satu opsi strategis untuk transisi energi, yang siap berperan dalam mendukung ketahanan energi nasional.

“PLTN sebagai salah satu opsi strategis dalam peta transisi energi nasional dalam mencapai Net Zero Emission 2060. PLTN tidak lagi dianggap sebagai opsi terakhir, melainkan sebagai bagian penting dari perencanaan energi nasional,” ujar Yuliot, dikutip Holopis.com dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI.

Yuliot menjelaskan bahwa Indonesia telah memiliki visi untuk mengembangkan tenaga nuklir sejak awal 1960-an. Upaya tersebut dimulai dengan pembangunan tiga reaktor riset, yakni Reaktor Triga di Bandung berkapasitas 2 MW, Reaktor Kartini di Yogyakarta berkapasitas 100 kW, dan Reaktor Serpong di Tangerang Selatan berkapasitas 30 MW.

Ia menambahkan, pengembangan tenaga nuklir di Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1967 tentang Ketenaganukliran, hingga dimasukkannya rencana pembangunan PLTN dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, serta diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional.

“Dalam PP Nomor 45 Tahun 2025, PLTN tidak lagi dianggap sebagai opsi terakhir, melainkan sebagai bagian penting dari perencanaan energi nasional. Seluruh dokumen tersebut menegaskan komitmen Indonesia untuk mengoperasikan PLTN pertama pada tahun 2032 dan mencapai kapasitas 44 GW pada tahun 2060. Dari total rencana 44 GW, sekitar 35 MW akan dialokasikan untuk kebutuhan listrik umum, sementara 9 GW ditujukan bagi produksi hidrogen nasional," ujarnya.

Dari total target kapasitas 44 GW, ia menjelaskan bahwa sekitar 35 GW akan dialokasikan untuk kebutuhan listrik umum, sedangkan 9 GW diperuntukkan bagi produksi hidrogen nasional.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah tersebut, kontribusi energi nuklir dalam bauran energi nasional diproyeksikan meningkat menjadi 5 persen pada 2030 dan mencapai 11 persen pada 2060.

Meski memiliki prosepek yang besar, Yuliot mengaku bahwa pengembangan PLTN tidak lepas dari sejumlah tantangan, terutama mengenai pendanaan dan durasi pembangunan, Investasi untuk satu unit PLTN disebut Yuliot bahkan mampu mencapai 3,8 milir US dolar dengan waktu konstruksi sekitar 4 hingga 5 tahun.

Selain itu kekhawatiran masyarakat terhadap risiko bencana alam menjadi perhatian serius pemerintah. Oleh sebab itu, pemerintah akan menekankan mitigasi risiko dan pengawasan ketat sekaligus menjalin kerja sama internasional untuk memastikan operasional PLTN melalui Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Tampilan Utama