HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dunia saat ini sedang dibuat heboh ketika Museum Louvre di Paris ditutup untuk sementara waktu setelah terjadi aksi pencurian besar. Bagaimana tidak? Sekelompok pencuri dilaporkan berhasil membawa kabur delapan perhiasan bersejarah dalam waktu hanya empat menit.
Tidak sedikit pula netizen berpendapat aksi ini bak film-film aksi dan heist yang menunjukkan sekelompok pencuri handal, mencuri barang-barang langka dunia di tempat-tempat ternama.
Kapan Kejadian Ini Berlangsung?
Kejadian ini berlangsung pada Minggu pagi sekitar pukul 09.30 waktu setempat, ketika museum baru saja dibuka untuk umum. Para pelaku disebut memasuki Galerie d’Apollon atau Ruang Apollo ruang pameran yang menyimpan koleksi perhiasan mahkota Prancis melalui sebuah jendela dengan bantuan alat pengangkat barang.
Menurut laporan awal pihak kepolisian dan Kementerian Dalam Negeri Prancis, pencuri memanfaatkan alat tersebut untuk menembus jendela di lantai atas, lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor dengan membawa delapan artefak berharga dari era Napoleon. Satu benda lainnya dilaporkan terjatuh saat mereka kabur.
Aksi ini langsung memicu respons besar dari aparat keamanan. Seluruh pengunjung dievakuasi, sementara kawasan di sekitar piramida kaca ikonik Louvre dipasangi garis polisi. Tentara bersenjata juga terlihat berjaga di sekitar lokasi.
Momen ini langsung membuat heboh, terlebih lagi banyak pengunjung dan para turis yang langsung mengabadikan momen itu dan mengunggahnya di media sosial.
Presiden Prancis Emmanuel Macron mengecam peristiwa tersebut sebagai serangan terhadap warisan budaya yang kita cintai. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah cepat untuk mengungkap pelaku pencurian.
“Para pelaku akan dibawa ke pengadilan. Segala upaya tengah dilakukan di bawah koordinasi Kejaksaan Paris,” kata Macron, dikutip Holopis.com, Senin (20/10).
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung. Polisi Paris telah menutup beberapa jalan di sekitar Sungai Seine untuk mempermudah proses investigasi dan pengejaran terhadap para tersangka.

