HOLOPIS.COM, MAKASSAR – Seorang pria yang diduga mengidap kelainan seksual pedofilia nyaris menjadi bulan-bulanan massa setelah kedapatan melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Perumahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Jumat 17 Oktober 2025.
Dalam video yang beredar di media sosial Instagram, seorang pria berkemeja abu-abu diamankan di salah satu ruangan di sekolah tempat ia tertangkap basah.
Saat ditanyakan apa yang ia lakukan kepada korbannya, pria itu mengaku melecehkannya dengan mencium bibir. Tidak melakukan perkosaan.
“Cium bibir, baru satu itu,” kata pria itu dalam video viral yang beredar luas di masyarakat.
Adapun dikabarkan saat ini pelaku pelecehan seksual ini telah diamankan oleh pihak kepolisian dari Polrestabes Makassar setelah adanya laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Polisi langsung melakukan penahanan dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Hal itu diungkapkan oleh Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin.
“Terlapor sementara diperiksa di Polrestabes Makassar dan sudah dilakukan penahanan. Untuk perkembangannya nanti akan disampaikan,” singkatnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/10) malam.
Sebelumnya juga kasus perkosaan anak di bawah umur terjadi di Makassar, yakni seorang oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial IPT (32) di Kota Makassar, dilaporkan ke polisi.
Dia dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi Sekolah Dasar (SD) berinisiak SK (12).
Dugaan pelecehan itu terungkap, setelah SK menceritakan pengalaman buruknya kepada tetangga, hingga akhirnya orang tua korban melaporkan IPT ke polisi.


