HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyalahkan keberadaan pinjol atau pinjaman online dalam pelaksanaan program kredit rumah subsidi.
Hal itu disampaikan Maruarar Sirait berdasarkan laporan yang diterimanya sampai dengan saat ini. Dimana dari data sistem layanan informasi keuangan (SLIK), banyak masyarakat yang gagal mengajukan kredit rumah subsidi karena masih terjerat hutang pinjol.
“Banyak konsumen yang mengeluh ke pengembang, pengajuan rumah subsidi terkendala SLIK OJK karena pinjol sehingga tidak lolos verifikasi bank,” kata Maruarar pada Jumat (17/10).
Dengan permasalahan seperti itu, Maruarar malah berinisiatif agar pinjol dihentikan dan dilarang. Jika tidak, Maruarar meminta adanya pemutihan bagi mereka yang menunggak.
“Saran saya dihentikan dan dilarang. Kalau bisa, diputihkan sampai nilai tertentu supaya masyarakat yang mengajukan kredit rumah rakyat tidak terhambat,” pintanya.
Maruarar kemudian menjelaskan bahwa saat ini pemerintah telah menetapkan kuota 350.000 rumah subsidi untuk MBR pada 2025. Dari alokasi 350.000 rumah subsidi, hampir 240.000 sudah dibangun.
Pemerintah juga memberikan berbagai kemudahan pembiayaan, seperti pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta pajak bumi dan bangunan (PBB). Selain itu, suku bunga rumah subsidi tetap dipertahankan 5% per tahun, tanpa kenaikan.
Maruar menambahkan, program rumah subsidi ini juga berlaku untuk semua lapisan masyarakat.
“Pemerintah sudah mengalokasikan 3.000 rumah subsidi untuk wartawan. Bunga 5% setahun, DP hanya 1%, dan Presiden Prabowo memutuskan tidak ada kenaikan bunga serta membebaskan BPHTB dan PBB,” tutupnya.



