Sementara itu, Menteri Mukhtarudin menyampaikan, kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam membangun sinergi lintas sektor yang saling melengkapi antara perdagangan dan perlindungan PMI. “Kalau Kemendag mengekspor barang, kami di KP2MI mengekspor tenaga kerja. Pendekatannya sama, tujuannya sama, yaitu meningkatkan devisa negara dan harkat martabat bangsa,” ujarnya.
Menteri Mukhtarudin menegaskan, arah kebijakan Presiden menempatkan KP2MI pada dua fokus utama. Fokus tersebut yaitu peningkatan kualitas perlindungan pekerja migran di luar negeri dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar pekerja migran Indonesia menjadi tenaga kerja yang terampil dan bermartabat.
“Kami ingin PMI tidak hanya banyak secara jumlah, tetapi juga unggul secara kualitas. Kolaborasi dengan Kemendag akan memperluas peluang PMI untuk berkontribusi pada ekspor nasional dan menjadi bagian dari rantai ekonomi global,” tambah Menteri Mukhtarudin.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama
Sebagai tindak lanjut, turut ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kemendag dan Direktorat Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri, KP2MI. PKS ini berfokus pada Penguatan Sinergi Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri dalam Rangka Mendukung Peningkatan Ekspor.
PKS ditandatangani Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi dan Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri Dwi Setiawan Susanto. Penandatanganan PKS turut disaksikan Mendag Busan dan Menteri P2MI Mukhtarudin
Melalui PKS ini, kedua kementerian berkomitmen untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing PMI; memperluas akses informasi peluang kerja dan peluang ekspor; memperkuat promosi produk dan jasa Indonesia melalui jejaring PMI di luar negeri; serta memperkuat koordinasi dalam perlindungan, pemantauan, dan evaluasi program lintas sektor.
Mendag Busan berharap, dengan kolaborasi ini, daya saing UMKM nasional akan semakin meningkat, terutama setelah penyelesaian berbagai program pemberdayaan UMKM. “Semoga apa yang telah kita lakukan bisa memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan pelaku UMKM di seluruh Indonesia,” tutup Mendag Busan.

