Dana Hibah Sebesar Rp 9,5 Miliar Diduga Diselewengkan Baznas Makassar

53 Shares

HOLOPIS.COM, MAKASSAR – Kejaksaan Negeri Makassar tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dana hibah yang diterima Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar.

Nilai dana hibah yang diduga diselewengkan mencapai sekitar Rp 9,5 miliar.

- Advertisement -

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Makassar, Arifuddin Achmad, membenarkan bahwa pihaknya sudah mulai melakukan penyelidikan sejak September lalu.

“Sementara ini masih tahap penyelidikan. Sudah mulai berjalan sejak bulan September lalu,” kata Arifuddin saat dikonfirmasi, Kamis (16/10).

- Advertisement -

Arifuddin menjelaskan, penyelidikan dilakukan atas dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah yang bersumber dari Pemerintah Kota Makassar pada tahun anggaran 2023 dan 2024.

“Iya, benar. Itu dua tahun anggaran, 2023–2024, dengan total sekitar Rp 9,5 miliar,” ungkapnya.

Sejauh ini, Kejari Makassar telah memeriksa lebih dari 12 orang saksi untuk dimintai keterangan.

Para saksi tersebut berasal dari Baznas Makassar dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Makassar.

“Sudah ada sekitar 12 saksi yang diperiksa. Dari Baznas dan juga dari bagian Kesra di Setda Pemkot,” katanya.

Meski begitu, Plt Kasi Intelijen ini juga menegaskan bahwa penyelidikan masih berfokus pada tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Ia belum mengungkapkan apakah akan ada peningkatan status perkara ke tahap penyidikan dalam waktu dekat.

“Belum, masih tahap pemeriksaan saksi semua,” ujarnya singkat.

Hingga kini, pihak Kejari Makassar masih terus mengumpulkan data dan dokumen pendukung untuk memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana dalam penggunaan dana hibah Baznas tersebut.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
53 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru