HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemulihan sektor pariwisata Indonesia mencatatkan rekor signifikan, dengan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman) periode Januari hingga Agustus 2025 mencapai 10,04 juta kunjungan. Angka ini merupakan capaian tertinggi untuk periode delapan bulan pertama (Januari-Agustus) sejak pandemi COVID-19.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan data ini dalam Laporan Kinerja Bulanan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) di Jakarta, Kamis (9/10/2025), seraya menegaskan bahwa pemulihan pariwisata berada di jalur yang benar.
“Capaian ini menandai rekor tertinggi periode Januari-Agustus kunjungan wisatawan mancanegara sejak pandemi COVID-19,” kata Menteri Widiyanti, merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS).
Kinerja Wisman ini menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 10,38 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024, yang mencatat 9,09 juta kunjungan. Secara bulanan, kunjungan Wisman pada Agustus 2025 juga melonjak 12,33 persen year-on-year, dari 1,34 juta menjadi 1,51 juta kunjungan.
Bersamaan dengan itu, sektor pariwisata domestik juga menunjukkan geliat kuat. Perjalanan wisatawan nusantara (Wisnus) mencapai 807,55 juta perjalanan sepanjang Januari–Agustus 2025, meningkat 19,71 persen dari 674,6 juta perjalanan pada tahun 2024.
Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menjelaskan peran vital Wisnus. “Perjalanan wisatawan nusantara berperan penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat, terutama melalui sektor transportasi dan konsumsi publik,” ujarnya.
Pencapaian ini diperkuat oleh kondisi surplus wisatawan (tourism balance) yang positif, karena jumlah kedatangan Wisman (10,04 juta) jauh lebih besar dibandingkan perjalanan wisatawan nasional (Wisnas) ke luar negeri yang tercatat 6,13 juta. Surplus ini berdampak langsung pada kenaikan devisa bersih negara.
Untuk mendukung dinamika sektor ini, pemerintah bersama DPR RI telah mengesahkan Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan pada 2 Oktober 2025.
Menteri Widiyanti menyebut perubahan UU ini menggeser paradigma pembangunan menuju ekosistem kepariwisataan yang lebih holistik dan terintegrasi, serta menekankan pada penguatan SDM pariwisata dan pemberdayaan masyarakat lokal melalui Desa/Kampung Wisata.
Selain regulasi, pemerintah juga meluncurkan insentif khusus untuk pekerja pariwisata melalui program PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP). “Insentif ini berlaku untuk pekerja pariwisata berpendapatan hingga Rp10 juta per bulan, diberlakukan Oktober–Desember 2025 dan akan dilanjutkan pada 2026,” jelas Menteri Widiyanti.
Di bidang konservasi dan promosi, Indonesia kembali menunjukkan kualitasnya dengan sukses merevalidasi tiga taman bumi. Menteri Widiyanti memastikan UNESCO Global Geopark Kaldera Toba berhasil meraih kembali status kartu hijau (green card), bersama Geopark Ciletuh Palabuhanratu dan Rinjani Lombok, dalam pertemuan UNESCO Global Geoparks Council di Chile pada awal September 2025.

