JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menegaskan bahwa badan usaha (BU) swasta penyedia bahan bakar minyak (BBM), seperti Shell hingga BP AKR, harus segera membeli BBM dari PT Pertamina (Persero). Langkah ini dilakukan untuk mengatasi isu kelangkaan BBM yang sempat terjadi di sejumlah SPBU swasta.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyampaikan bahwa pasokan BBM untuk swasta sangat bergantung pada suplai Pertamina. Karena itu, Kementerian ESDM terus melakukan monitoring agar kerja sama tersebut segera diimplementasikan.
“Kalau Kementerian tinggal monitor saja. Kami maunya segera diimplementasikan (swasta membeli BBM dari Pertamina),” kata Laode Dalam keterangannya, Minggu (28/9/2025).
Surat Teguran Rutin untuk Swasta
Laode mengungkapkan, pihaknya bahkan mengirimkan surat rutin setiap minggu baik kepada Pertamina maupun perusahaan swasta. “Minggu kemarin, Jumat, saya sudah bikin surat lagi ke Pertamina dan swasta agar segera mengimplementasikan pembelian BBM dari Pertamina. Jadi tiap minggu saya bersurat untuk mengingatkan,” tegasnya.
Hingga saat ini, baru PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) yang menyepakati pembelian BBM dari Pertamina. Sementara dengan perusahaan lain, seperti Shell dan BP AKR, negosiasi masih berlangsung.
Negosiasi Berjalan, Tidak Ada Deadlock
Menurut Laode, stok BBM sebenarnya sudah tersedia di pelabuhan dan kargo. Namun, proses negosiasi bisnis antara Pertamina dan BU swasta menjadi kunci utama. Ia memastikan tidak ada kebuntuan dalam pembahasan.
“Enggak ada deadlock. Kemarin sudah ada kesepakatan, tinggal poin-poinnya saja. Jadi tunggu saja, minggu ini akan ada lagi kesepakatan baru SPBU swasta membeli BBM dari Pertamina,” jelasnya.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap tidak ada lagi gangguan pasokan di SPBU swasta, sekaligus memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat tetap terjaga.

