JAKARTA – Momen Presiden Prabowo Subianto untuk berpidato di Sidang Majelis Umum PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) menjadi suatu peristiwa yang membanggakan.
Koordinator Fatkadem (Forum Advokat untuk Keadilan dan Demokrasi) Erman Umar bahkan memuji kepiawaian Presiden Prabowo dalam berdiplomasi ke sejumlah negara selama ini.
Langkah tersebut menurut Erman, mengingatkan kembali posisi negara Indonesia yang pernah diperhitungkan dunia dalam perannya dikancah Internasional pada masa pemerintahan Presiden Soekarno.
“Bapak Presiden telah memperlihatkan kemampuannya dalam berdiplomasi dengan pemimpin Negara-Negara besar dunia,” kata Erman dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Senin (22/9).
Dengan kondisi tersebut, Erman pun berharap Presiden Prabowo bisa benar-benar menunjukan bahwa Indonesia sebagai negara yang berperan aktif menjaga perdamaian dunia.
Salah satu poin yang ditekankan Erman kemudian adalah peran dari anggota tetap Dewan Keamanan PBB, salah satunya Amerika Serikat. Dimana Amerika Serikat sampai dengan saat ini dinilai sudah kerap menyalahgunakan Hak Veto yang dimilikinya sebagai anggota tetap DK PBB.
“AS sudah 6 kali Memveto Rosolusi Dewan Keamanan PBB mengenai genjatan senjata di Gaza Palestian, yang akibatnya Negara Israel terus menerus melakukan pemboman ke wilayah Gaza,” jelasnya.
Pihak PBB dan DK PBB serlama ini berpendapat 5 Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB memiliki Hak Veto berdasarkan penafsiran dari pasal 27 ayat 3 Piagam PBB.
“Padahal Penafsiran tersebut bertentangan dengan Prinsip / Asas yang diatur dalam Piagam PBB pasal 2 ayat 1 yakni Persamaan Kedaulatan Negara,” ujarnya.
Erman yang diketahui juga merupakan mantan Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) itu berharap agar Presiden Prabowo bisa mendorong mereformasi PBB maupun DK PBB, yang strukturnya saat ini dinilai tidak adil.
“PBB dan DK PBB hanya menguntungkan 5 Negara yang memiliki Hak Veto dan Koalisinya,” imbunya.
Erman kemudian menambahkan, kedepan Hak Veto 5 Negara Anggota Tetap DK PBB tersebut harus direformasi untuk mencapai Keadilan Dunia.
“Dengan cara Hak Veto itu penggunaannya tidak berlaku jika yang memperoleh Hak Veto,” tutupnya.
Sebelumnya diketahui, Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidatonya di sesi Debat Umum Sidang Majelis Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Selasa (23/9), pada pukul 09.00 waktu setempat atau pukul 20.00 WIB.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya kemudian menyampaikan, bahwa Presiden Prabowo akan berpidato di urutan ketiga, selepas Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
“Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato pada sesi Debat Umum di Sidang Majelis Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat, pada Selasa, 23 September 2025, pukul 09.00 waktu setempat atau pukul 20.00 WIB. Presiden Prabowo akan menyampaikan pidato pada urutan ketiga, setelah Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva, dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump,” jelas Seskab Teddy.

