JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) didesak untuk tidak melakukan tebang pilih dalam menetapkan tersangka korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
Bahkan, KPK diminta untuk segera memberikan kepastian dengan menetapkan status hukum kepada menantu dari mantan Menpora Dito Ariotedjo, Fuad Hasan Mansyur.
Pengamat hukum Erman Umar saat dihubungi awak media meyakini bahwa KPK sebenarnya sudah mengantongi bukti keterlibatan posisi Fuad Hasan selaku pemilik travel haji dan umroh Maktour Group.
“Ini bisa saja strategi penyidik KPK dalam menyisir kasus korupsi haji sampai didapatkan aktor intelektualnya,” ujar Erman dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com.
Erman kemudian juga memuji langkah KPK yang berani melakukan pencegahan bahkan sampai melakukan pengeledahan rumah mewah Fuad Hasan di Jakarta.
Dalam perkara itu KPK juga sudah melakukan pencekalan terhadap sejumlah pihak. Mereka yakni, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz.
Kemudian Fuad Hasan Mansyur selaku pemilik travel haji dan umroh Maktour Group.
“Pencekalan itu biasanya dilakukan terhadap orang yang memiliki informasi penting terkait dengan perkara yang sedang diusut KPK,” tegasnya.
“Ini menjadi sinyal kuat bahwa ada indikasi peran yang bersangkutan,” sambungnya.
Mantan Presiden Kongres Advokat Indonesia itu kemudian berharap KPK segera mengumumkan status hukum dari Fuad Hasan dalam kasus yang dikabarkan merugikan negara hingga Rp 1 triliun tersebut.
“KPK tentunya tidak boleh menggantung status hukum seseorang. Terlebih, perkara ini ternyata yang banyak membuat warga Indonesia harus menunggu sekian lama berangkat ke Tanah Suci,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Nasir Djamil pada beberapa waktu lalu pun menyatakan bahwa pihaknya sangat berharap agar KPK dapat segera menuntaskan kasus ini agar masyarakat dapat melaksanakan ibadah haji dengan aman dan tenang.
“Komisi III berharap KPK membantu pemerintah dengan cara memberikan solusi berupa strategi penetapan kuota haji khusus untuk ke depannya sehingga pelaksanaan haji ‘clear and clean’,” kata Nasir.

