JAKARTA – Setelah ramai dikritik, KPU RI akhirnya mencabut aturan yang mengategorikan dokumen capres-cawapres sebagai informasi tertutup. Ketua KPU Mochammad Afifuddin menegaskan, lembaganya berkomitmen menjaga keterbukaan informasi sesuai amanat undang-undang.


