JAKARTA – Pengacara Nadiem Anwar Makarim, Hotman Paris Hutapean menguatkan kembali argumentasinya bahwa Nadiem Makarim tidak korupsi dalam tuduhan pengadaan laptop Chrombook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Sebab kata dia, proyek pengadaan perangkat TIK tersebut sudah melalui audit keuangan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga dua kali untuk memastikan bahwa pengadaan tersebut bersih dari praktik korupsi.
“Ternyata untuk pengadaan laptop yang dituduhkan tersebut, negara cq BPKP telah melakukan audit dua kali,” kata Hotman Paris dalam keterangan pers yang ia tujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Minggu (7/9/2025).
Ditegaskan Hotman Paris, bahwa audit BPKP tersebut adalah dalam rangka untuk mengetahui pasti apakah pengadaan tersebut sesuai dengan pelaksanaan dan peruntukannya. Mulai dari harga, spesifikasi hingga manfaatnya untuk memenuhi kebutuhan di sektor pendidikan.
“Apa tujuan audit, disebutkan di sini bahwa BPKP melakukan audit tersebut untuk mengetahui apakah perbedaan tersebut pelaksanaannya tepat sasaran, tepat waktu, tepat harga, tepat manfaat, dan tepat kualitas,” ujarnya.
Dan berdasarkan audit tersebut, ia mendapati dokumen dari BPKP bahwa mereka tidak menemukan adanya unsur pelanggaran di dalamnya. Bahkan dalam konteks ini, ia hanya membaca dokumen resmi yang dikeluarkan oleh BPKP terkait proyek yang malah membuat kliennya itu dijebloskan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Dan temuan dari BPKP adalah, mengenai ketepatan harga, sepanjang data yang kami peroleh yang telah dilakukan uji publik, permintaan keterangan kepada BPK, serta pendalaman lebih lanjut atas data yang kami peroleh lewat negosiasi harga pesanan serta spesifikasi barang, kami tidak menemukan adanya hal-hal yang secara signifikan mempengaruhi ketepatan harga,” terang Hotman Paris.
Dengan demikian, maka ia dapat menarik kesimpulan bahwa tidak ada masalah dalam pengadaan chromebook tersebut, baik harga, spesifikasi hingga manfaatnya.
“Yang secara tidak langsung ini artinya BPKP mengatakan tidak ada mark-up pengadaan laptop tersebut,” tandasnya.
Selain itu, ia juga mendapati data bahwa hampir 100 persen sekolah yang menjadi sasaran pemberian perangkat IT tersebut mengakui merasakan manfaat dari pengadaan tersebut.
“Dan juga disebutkan bahwa sudah 98,38 persen sekolah mengakui menerima manfaat dari laptop tersebut yang jumlahnya 1.200.000 laptop,” ucapnya.


