JAKARTA – Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan akhirnya menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim. Pada Kamis (4/9/2025), Kejaksaan Agung resmi menetapkannya sebagai tersangka setelah melalui serangkaian pemeriksaan sejak Mei lalu.
0
Shares
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson
Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.
Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.Berita selanjutnya


