JAKARTA – Koordinator Nasional Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD) Miftahul Arifin menyebut, tragedi kematian Affan Kurniawan (21), seorang driver ojek online (ojol) yang tewas dilindas mobil rantis Korps Brimob Polda Metro Jaya merupakan alarm reformasi Polri yang tak bisa lagi ditunda.
Ia meminta agar Polri sebagai institusi dievaluasi secara total. Baginya, permintaan maaf yang telah disampaikan baik Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo maupun Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri tidaklah cukup.
“Polri harus direformasi total, tidak cukup hanya melakukan permintaan maaf. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bertanggung jawab penuh. Dan Presiden Prabowo Subianto agar segera melakukan evaluasi di internal Polri,” kata Miftah, Jumat (29/8/2025).
Menurutnya, kematian Affan Kurniawan bukanlah insiden tunggal, melainkan menjadi tambahan deretan daftar panjang korban akibat kekerasan aparat dalam aksi atau peristiwa massa.
Tragedi ini menurutnya telah kembali membuka luka lama dan menegaskan satu hal, bahwa ada pola kekerasan yang berulang dan tak pernah benar-benar diusut tuntas oleh institusi Kepolisian.
“Di negara demokrasi, aparat kepolisian seharusnya tunduk pada prinsip melindungi warga sipil, menghormati hak asasi, dan menjaga ruang publik tetap aman. Namun, sederet kasus justru memperlihatkan sebaliknya,” terangnya.
Dia menilai, keberingasan aparat adalah musuh demokrasi. Jika Polri melakukan tindakan sewenang-wenang, maka rakyat kehilangan ruang aman untuk bersuara dan berpartisipas.
“Kejadian ini memcerminkan lemahnya pengawasan internal sekligus bukti bahwa tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam masalah serius,” tukasnya.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa seorang driver ojek online mitra Grab dan Gojek bernama Affan Kurniawan tertabrak dan terlindas kendaraan taktis (rantis) jenis barracuda milik Korps Brimob Polda Metro Jaya. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya pun akhirnya tak tertolong.
Di RSCM Jakarta, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri pun menyampaikan bela sungkawa dan memohon maaf atas insiden meninggalnya masyarakat di tengah demonstrasi akibat kelalaian petugas di lapangan.
“Kami sangat berduka sekali kehilangan saudara kita yang mana ada kejadian tadi sore,” kata Asep dalam konferensi persnya, Kamis 28 Agustus 2025 malam.
Ia pun memastikan bahwa hak-hak normatif korban akan dipenuhi oleh Kepolisian, termasuk biaya-biaya yang dikeluarkan oleh pihak keluarga akan ditanggung oleh Polda Metro Jaya.
Sekaligus ia berjanji bahwa penanganan para pelaku yang disebut berjumlah 7 orang tersebut akan diproses secara transparan dan profesional. Sementara mereka saat ini sudah ditahan di Sat Resmob Polda Metro Jaya dan masih dalam proses pemeriksaan secara intensif.
“Saya tegaskan di sini, akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan pelanggaran terhadap kejadian tadi sore, dan kami akan serahkan ke Pak Kadiv Propam,” tegas Asep.
Dalam kesempatan yang sama, Kadiv Propam Abdul Karim pun memastikan penanganan ini akan berada dalam pengawasan dirinya. Bahkan untuk memastikan prosesnya berjalan secara transparan dan obyektif, pihaknya pun telah menggandeng pihak eksternal agar ada pengawasan.
“Kami juga sudah koordinasi dengan pihak Kompolnas untuk melibatkan diri melakukan pengawasan dalam rangka proses pemeriksaan tersebut. Kita akan mencoba untuk melakukan secara transparan dan obyektif,” kata Abdul Karim.


