JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mendalami mekanisme penganggaran di Kabupaten Mempawah semasa dipimpin Ria Norsan. Pendalaman dilakukan lantaran lembaga antirasuah mencium aroma rasuah dan penyimpangan pada sejumlah proyek.
Salah satu yang sedang diusut KPK terkait dugaan korupsi proyek jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah. Adapun pendalaman soal penganggaran itu salah satunya dengan memeriksa pensiunan PNS bernama Hasanudin sebagai saksi pada Selasa (26/8/2025).
“Di antaranya didalami terkait dengan pengusulan anggaran. Karena proyek (jalan) ini terkait dengan DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk TUD (Transfer ke Daerah) di Kabupaten Mempawah,” ucap Juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keteranganya kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (28/8/2025).
KPK memastikan bakal terus mendalami dugaan penyimpangan anggaran melalui cawe-cawe proyek yang merugikan negara puluhan miliar tersebut. Selain Hasanudin, sudah banyak pihak yang diperiksa KPK dalam pengsusutan dan pendalaman dugaan rasuah ini.
Di antaranya, Ria Norsan kini tengah menjabat Gubernur Kalimantan Barat pada Kamis 21 Agustus 2025; mantan Wakil Bupati Mempawah Gusti Ramlana pada Jumat 22 Agustus 2025 lalu. Kemudian Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Ekonomi dan Investasi Abram Elsajaya Barus pada Selasa 19 Agustus 2025, dan mantan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo pada Rabu 20 Agustus 2025.
“Nah kita akan melihat itu pengusulannya seperti apa, mekanismenya pencairan seperti apa, teknis penyusulan awalnya seperti apa, dari HPS awal sampai dengan nanti realisasinya berapa. Nah itu masih terus di dalami,” ujar Budi.
KPK menduga para saksi yang diperiksa mengetahui ihwal dari praktik rasuah di Dinas PUPR Menpawah tersebut. Khususnya, perihal penganggaran untuk proyek jalan yang diduga sejauh ini merugikan keuangan negara hingga Rp 40 miliar.
“Sehingga memang dibutuhkan keterangan dari pihak-pihak yang juga mengetahui prosesnya, yaitu mantan Bupati Mempawah pada saat era pembangunan, Wakil Bupati dan juga PNS di Kabupaten Mempawah yang memang mengetahui terkait dengan mekanisme penganggaran di Kabupaten Mempawah,” ungkap Budi.
Diketahui, KPK sejauh ini baru menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah, Kalbar. Dari tiga tersangka, dua orang merupakan penyelenggara negara dan seorang merupakan pihak swasta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak swasta itu merujuk pada Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima, Lutfi Kaharuddin. Lutfi tercatat pernah diagendakan diperiksa penyidik KPK di Polda Kalimantan Barat pada Senin 5 Mei 2025.

