MAKASSAR – Bos uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) yang kini duduk di kursi pesakitan, mengaku diperas oleh oknum jaksa dengan meminta uang Rp5 miliar agar bebas dari hukuman. Hal itu diungkapkan Annar dalam sidang di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Rabu 27 Agustus 2025.
“Sejak bulan Juli saya diperas oleh oknum penuntut umum dengan meminta sejumlah uang,” ujar Annar.
Annar menambahkan, oknum jaksa tersebut tidak pernah berhubungan langsung dengannya. Permintaan uang disampaikan melalui seorang penghubung yang mendatanginya di Rumah Tahanan (Rutan) Makassar.
“Mereka mengutus penghubung bernama Muh Ilham Syam menemui saya di Rutan, untuk meminta uang Rp5 miliar agar bebas dari tuntutan,” jelas Annar di hadapan hakim.
Lantas, ia pun mengaku tidak menyanggupi permintaan tersebut. Kemudian penghubung tersebut menemui istrinya. Ia menyebut setidaknya ada empat orang penghubung yang menemui istrinya.
Dalam pertemuan itu, istrinya juga menolak mentah-mentah permintaan uang Rp 5 miliar tersebut. Namun, para penghubung disebut tidak menyerah begitu saja.
Mereka menurunkan jumlah permintaan menjadi Rp 1 miliar, dengan janji tuntutan hanya satu tahun penjara. Jika tawaran itu tetap ditolak, ancamannya jauh lebih berat.
Mereka mengancam tuntutan bisa dinaikkan menjadi delapan tahun penjara, lengkap dengan subsider satu tahun kurungan.
“Permintaan, ancaman, dan teror itu terjadi sepanjang hari Selasa, (26/2025). Istri saya menghadap langsung dengan penghubung dan disaksikan tiga orang lainnya. Mereka menyebut rencana tuntutan datang dari Kejati,” beber Annar.
Sebagai informasi, sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding dengan hukuman berat dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Gowa, Rabu 27 Agustus 2025.


