JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sedang mempertajam informasi dan bukti dugaan keterlibatan mantan Bupati Mempawah Ria Norsan dalam sengkarut dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.
Lembaga antirasuah tersebut tak segan untuk menjerat Ria yang kini tengah menjabat Gubernur Kalimantan Barat berdasarkan kecukupan alat bukti.
Ria Norsan saat ini masih berstatus saksi dalam kasus tersebut. Ria Norsan sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus rasuah yang merugikan keuangan negara hingga Rp 40 miliar tersebut, pada Kamis 21 Agustus 2025.
“Tentunya pada saatnya nanti ketika kami sudah menemukan bukti-bukti yang cukup untuk di alihkan statusnya, ya kita akan segera mengalihkan statusnya,” ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur dalam keteranganya kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (26/8/2025).
Dikatakan Asep, pihaknya sedang mengumpulkan bukti maupun informasi terkait peran Ria Norsan dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat ini.
Selain memeriksa Ria Norsan, upaya juga dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya ; mantan Wakil Bupati Mempawah Gusti Ramlana pada Jumat 22 Agustus 2025 lalu. Kemudian Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Ekonomi dan Investasi Abram Elsajaya Barus pada Selasa 19 Agustus 2025, dan mantan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo pada Rabu 20 Agustus 2025.
Sementara hari ini, Selasa 26 Agustus 2025, penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pensiunan PNS, DR. A. Hasanudin, ME.
“Nah, pemeriksaan-periksaan terhadap yang bersangkutan juga salah satu upaya untuk kita untuk menggali informasi dari yang bersangkutan,” kata Asep.
Peran Ria juga didalami lewat barang bukti yang didapat dari penggeledahan. Diketahui, penyidik KPK sudah beberapa kali melakukan penggeledahan.
“Kami beberapa kali penyidik itu ke sana, kita berapa kali juga melakukan penggeledahan dan lain-lain, seperti itu,” ujar Asep.

