JAKARTA – Direktur eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta dengan tegas agar Presiden Prabowo Subianto tak memberikan amnesti kepada Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) yang menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap proyek sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Jika seandainya Prabowo justru memberikan amnesti kepada bekas Wakil Menteri Ketenagakerjaan sekaligus bekas Komisaris PT Pupuk Indonesia tersebut, maka bisa jadi publik akan melihat Prabowo pro terhadap kelakuan Noel.
Sekalipun dalam konteks pemenangan Pilpres, Noel memiliki andil dalam suksesi Prabowo-Gibran di Pemilu 2024 lalu dengan organisasinya, yakni Relawan Prabowo Subianto 08 Mania yang merupakan manifestasi dari Relawan Jokowi Mania (JOMAN).
“Jangan!. Jika amensti yang diminta Noel diberikan, Prabowo bisa dianggap merestui yang telah dilakukan oleh Noel,” kata Hari kepada Holopis.com, Selasa (26/8/2025).
Sebelumnya diberitakan, bahwa Noel menjadi salah satu orang yang dijaring KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan sejak 20-21 Agustus 2025 lalu. Kemudian pada tanggal 22 Agustus 2025, ia akhirnya ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya.
Noel dituding melakukan tindak pidana penerimaan hasil pemerasan perusahaan penyelenggara K3 yang menjadi salah satu concern dari Kementerian Ketenagakerjaan. Bahkan dari proyek itu, aktivis 98 tersebut sempat menerima duit Rp3 Miliar dan sebuah sepeda motor mewah.
Dalam keterangannya, Noel mengaku bahwa dirinya tidak tertangkap tangan, seperti yang sempat diberitakan banyak kalangan. Sementara terkait perkara hukumnya, die hard politik Joko Widodo tersebut memohon amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
“Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” teriak Noel dari balik pintu mobil tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat sore, 22 Agustus 2025.
Di hari yang sama dirinya ditetapkan sebagai tersangka, Presiden Prabowo Subianto justru memilih memecat Noel dari jabatannya di Kabinet Merah Putih sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Hal ini telah disampaikan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi.
“Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai wakil menteri tenagakerjaan,” kata Prasetyo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025) malam.
Pras juga meminta agar kasus Noel menjadi pembelajaran yang serius kepada seluruh pejabat khususnya di lingkaran Kabinet Merah Putih untuk jangan sekali-kali korupsi. Sebab, Presiden Prabowo Subianto telah sering berpesan agar pejabat jangan korupsi.
“Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan, untuk sekali lagi benar-benar bapak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras di dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi,” pungkasnya.


