JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menduga terdapat kejanggalan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR). Diduga kejanggalan itu atas pengondisian sejumlah phak.
Dugaan kejanggalan atas pengondisian itu didalami penyidik KPK saat memeriksa mantan Anggota V Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit (ANS) dan Melly Kartika Adelia (MKA) selaku mantan staf ahli Ahmadi Noor Supit pada Rabu 20 Agustus 2025. Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR).
“KPK melakukan pemeriksaan terhadap ANS. KPK akan mendalami terkait dengan audit yang dilakukan di BJB oleh pihak BPK, di mana diduga ada pengondisian-pengondisian. Saksi (MKA) didalami terkait dengan dugaan pengkondisian Laporan Audit BPK,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keteranganya, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (21/8/2025).
Sayangnya, saat ini Budi belum memerinci perihal pengondisian tersebut. “Tentu keterangan dari yang bersangkutan dalam pemeriksaan saksi hari ini juga akan membantu penyidik, ya, untuk mengungkap perkara ini secara lebih terang lagi,” imbuh Budi.
Kemarin, Ahmadi Noor Supit membantah penyidik mencecarnya terkait kejanggalan dan dugaan pengondisian hasil audit Bank BJB. Supit.mengaku sudah memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik, namun tak dirinci.
“Saya tidak ditanyakan,” ucap Supit usai diperiksa.
KPK sudah mengendus adanya dugaan kejanggalan hasil audit BPK terhadap PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR). Lembaga antirasuah curiga dugaan kejanggalan ini lantaran ada sesuatu hal yang mengarah pada perbuatan melawan atau rasuah.
Dugaan kejanggalan hasil audit pada bank daerah tersebut sedang didalami lebih lanjut oleh lembaga antirasuah. Itu yang menjadi alasan KPK memeriksa sejumlah pihak, termasuk salah satunya Supit.
“Jadi yang bersangkutan ini dulu sebagai auditor. Dia melaksanakan audit di Bank Jabar Banten itu, BJB. Auditnya ini hasil auditnya kemudian kami melihat bahwa ada kejanggalan dari hasil auditnya,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu.

