Connie Sebut Prabowo Beri Kado Terindah buat Megawati

0 Shares

JAKARTA – Rahakundini Lespetrini alias Connie Rahakundini Bakrie menyatakan rasa bangganya kepada Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya dalam aspek pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

Menurut Connie, kebebasan Hasto dari jeratan hukum yang membuat Sekjen DPP PDIP tersebut harus dijebloskan ke dalam penjara oleh KPK merupakan kado terindah yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Megawati Soekarnoputri.

- Advertisement -Hosting Terbaik

“Saya hormat banget sama Pak Prabowo. Menurut gua Pak Prabowo ngasih hadiah terindah sama pada ibu (Megawati),” kata Connie dalam obrolannya bersama Hendri Satrio yang dikutip Holopis.com, Selasa (19/8/2025).

Alasan mengapa dirinya merasa bahwa amnesti Hasto adalah kado terindah Prabowo kepada Megawati, karena Hasto memiliki kedekatan emosional yang sangat tinggi bak antara ibu dengan anaknya sendiri.

- Advertisement -

Dalam memberikan statemen ini, Connie pun meminta maaf dan bukan berarti menegasikan anak-anak Megawati sebagai keturunan biologis, seperti halnya Puan Maharani, Mohammad Rizki Pratama dan juga Mohammad Prananda Prabowo.

“Kita harus tahu Mas Hasto itu deketnya ama Ibu lebih kayak ibu sama anak,” ucapnya.

Mengapa kedekatan antara Megawati dan Hasto sangat kuat, Connie menyebut bahwa Hasto adalah teman diskusi Megawati setiap hari. Hal ini yang membuat keduanya sangat akrab satu sama lainnya.

“Mas Hasto itu temen diskusinya ibu. Pagi teng jam 7 harus di situ berapa jam. Nanti sore sebelum dia pulang ke rumahnya, teng, jadi sehari dua kali. Makanya mereka berdekatan kan kantornya,” terang Connie.

Bahkan emosional Megawati Soekarnoputri menurut Connie sangat memuncak ketika detik-detik KPK mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam pusaran kasus Harun Masiku dan Wahyu Setiawan pada tanggal 24 Desember 2024.

Disampaikan Connie, saat itu Megawati uring-uringan dan membuat suasana di ruang tamu menjadi sedih. Dan itu ia rasakan sendiri karena pada momentum tersebut, Connie mengaku sedang berada di samping Ketua Umum DPP PDI Perjuangan tersebut.

“Sedih banget, dramatik itu di ruang tamu,” pungkasnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada tanggal 24 Desember 2025 dalam kasus obstruction of justice terhadap Harun Masiku dan kasus dugaan penyuapan kepada penyelenggara negara, yakni mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Kemudian pada tanggal 20 Februari 2025, KPK melakukan penahanan terhadap Sekjen DPP PDIP tersebut untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Dalam proses hukumnya, Hasto akhirnya divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 25 Juli 2025 lalu. Hasto dinyatakan terbukti memberikan suap dalam proses pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2019–2024 yang melibatkan kader PDIP, Harun Masiku. Di mana dalam pembacaan vonisnya, ketua majelis hakim yang dipimpin oleh Rios Rahmanto menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsidair 3 bulan penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memohon vonis 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsidair 6 bulan penjara.

Kemudian pada hari Kamis, 31 Juli 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyatakan persetujuannya terhadap permohonan pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk memberikan amnesti kepada 1.116 orang, termasuk di dalamnya adalah Hasto Kristiyanto. Lantas pada hari Jumat 1 Agustus 2025 malam, Hasto dibebaskan dan keluar dari Rutan KPK.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis