KPK Sita Uang Rp 2 Miliar Terkait Dugaan Suap Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan

0 Shares

JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) membongkar praktik dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan. Dugaan praktik rasuah itu dibongkar lembaga antirasuah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret direksi Industri Hutan V atau INHUTANI V.

“Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan melalui pesan singkatnya, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (14/8).

Sejauh ini, pihak yang telah diamanakan dalam operasi senyap yang digelar sejak Selasa (12/8) malam itu sebanyak sembilan orang. Sementara uang dugaan suap yang berhasil diamankan senilai Rp 2 miliar.

“Benar (Rp 2 miliar),” ungkap Fitroh.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut. Penjelasan detail penanganan kasus tersebut akan disampaikan KPK dalam konferensi pers.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rangga Tranggana
Rangga Tranggana
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU