JAKARTA – Kementerian Ekonomi Kreatif mendorong penyelenggara festival kuliner dan budaya di seluruh Indonesia untuk mendaftarkan paten atau hak kekayaan intelektual (HKI) atas inovasi acara yang mereka kembangkan.
Langkah ini dinilai penting untuk memberikan perlindungan hukum, mencegah plagiarisme, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas acara yang digelar.
Direktur Kuliner Kementerian Ekonomi Kreatif, Andy Ruswar, menegaskan pentingnya perlindungan HKI saat menghadiri Festival Kuliner Kampoeng Legenda di Mal Ciputra Jakarta, Kamis (14/8/2025). Acara tersebut telah menjadi ikon kuliner tahunan yang konsisten hadir selama satu dekade.
“Harus dipatenkan. Siapa tahu nanti di masa depan ada mal-mal di kota lain ingin mengadakan festival seperti ini. Kalau sudah jadi kekayaan intelektual, nilainya akan semakin besar,” ujar Andy.
Menurut Andy, festival yang telah memiliki sejarah panjang dan pengakuan luas seharusnya mengajukan permohonan paten untuk menjaga keaslian konsep sekaligus memperkuat posisi tawar penyelenggara.
Pendaftaran paten tidak hanya memberikan perlindungan dari penggunaan tanpa izin, tetapi juga membuka peluang pengembangan usaha, kolaborasi, dan ekspansi ke wilayah lain.
“Cap legenda ini sudah mendekati legenda sungguhan. Kalau dipatenkan, penyelenggara punya posisi tawar yang kuat,” tegasnya, merujuk pada Festival Kuliner Kampoeng Legenda.
Andy menjelaskan bahwa hak kekayaan intelektual tidak hanya berlaku untuk merek dagang atau desain, tetapi juga mencakup konsep acara, identitas budaya, dan ciri khas daerah yang menjadi daya tarik utama sebuah festival.
Perlindungan HKI diyakini dapat membuat festival kuliner dan budaya lebih berkelanjutan, berkontribusi pada peningkatan ekonomi kreatif, dan membantu pelestarian budaya lokal.
“Intinya, ini soal menjaga warisan sekaligus menguatkan ekonomi,” tambahnya.
Festival Kampoeng Legenda 2025: Sajian Khas dari 40 Pelaku Usaha
Festival Kuliner Kampoeng Legenda tahun ini berlangsung pada 13–24 Agustus 2025 di Mal Ciputra Jakarta. Lebih dari 40 pelaku usaha kuliner dari berbagai daerah hadir, menyuguhkan beragam hidangan autentik yang memanjakan lidah pengunjung.
Acara ini diselenggarakan berkat dukungan Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian Perdagangan, menjadi bukti nyata kolaborasi pemerintah dan pelaku usaha dalam mempromosikan kuliner nusantara.
Dengan adanya dorongan untuk mendaftarkan paten, diharapkan festival-festival serupa di Indonesia dapat memiliki identitas yang kuat, terhindar dari plagiarisme, dan menjadi magnet wisatawan lokal maupun mancanegara.

