Ari Lasso Murka! Royalti Dibayar Puluhan Juta Cuma Ditransfer Rp 765 Ribu

0 Shares

JAKARTA – Musisi senior Ari Lasso meluapkan kemarahan kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) usai menerima laporan distribusi royalti yang dinilainya sangat janggal. Mantan vokalis Dewa 19 itu mengungkap hanya menerima Rp765.594, jauh di bawah puluhan juta rupiah yang seharusnya ia dapatkan.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @ari_lasso, yang dilihat Holopis.com, Selasa (12/8/2025), Ari mempertanyakan asal-usul nominal tersebut. Ia juga menyoroti kesalahan fatal lain, yakni transfer dana ke rekening atas nama orang lain.

- Advertisement -Hosting Terbaik

“Dari sekian puluh juta yang seharusnya saya terima, yang menetes hanya sekitar Rp700 ribu. Lalu kekonyolan paling hebat, Anda mentransfer ke rekening Mutholah Rizal,” tulisnya.

Menurut Ari, persoalan ini bukan hanya urusan pribadi. Ia menilai manajemen WAMI sangat buruk dan berpotensi merugikan musisi maupun negara, termasuk dalam potensi kebocoran pajak.

- Advertisement -

Karena itu, Ari mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maupun Bareskrim Polri untuk turun tangan mengaudit WAMI. Ia menegaskan perlunya transparansi agar lembaga tersebut kredibel dan dipercaya para pelaku industri musik.

“Saya tidak ingin menghukum, tapi ingin @wami.id jadi lembaga yang dipercaya. Terlalu banyak permainan atau kecerobohan yang layak diperiksa,” tegasnya.

Ari bahkan menyebut nama Adi Adrian dari KLa Project yang kini terlibat dalam pengelolaan WAMI, sembari meminta klarifikasi soal tata kelola lembaga tersebut.

Postingan Ari Lasso
Postingan Ari Lasso.

Sebagai bentuk protes, Ari memutuskan membebaskan seluruh lagu-lagunya untuk diputar gratis di pernikahan, kafe, atau acara tanpa perlu membayar royalti.

“Percuma Anda membayar kalau pengelolaannya seperti ini,” ucapnya.

Kisruh ini juga mendapat sorotan dari Hein Enteng Tanamal, pendiri Lembaga Manajemen Kolektif Karya Cipta Indonesia (KCI). Hein menyoroti bahwa pemerintah sendiri kerap menggunakan musik dalam acara resmi seperti pertandingan sepak bola tanpa pernah membayar royalti. Padahal, Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014, Pasal 51, jelas mewajibkan imbalan kepada pemegang hak cipta.

Ari Lasso menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh musisi untuk bersatu memperjuangkan transparansi dan keadilan di industri musik Indonesia.

“Wahai teman-teman musisi, yuk bersatu! Siapa sebenarnya ‘hantu blau ngangkang’ yang harus kita robohkan?” katanya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

holopis