Jamkeswatch Anggap KRIS Bisa Kacaukan Layanan Kesehatan Masyarakat

0 Shares

JAKARTA – Presiden ASPEK Indonesia sekaligus Sekretaris Eksekutif Jamkeswatch, Abdul Gofur menyatakan bahwa pihaknya sangat menolak rencana pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk menerapkan program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang semula akan diterapkan pada 1 Juli 2025 dan diundur menjadi 1 Desember 2025.

Menurutnya, program KRIS bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) justru akan lebih mempersulit seluruh masyarakat, karena sudah pasti akan mengurangi layanan kesehatan di Rumah Sakit.

- Advertisement -

“Saat ini saja tanpa adanya KRIS masyarakat yang mengalami sakit dan membutuhkan ruang rawat inap sangatlah sulit, dan mengakibatkan penumpukan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD),” kata Abdul Gofur dalam keterangannya yang diterima Holopis.com, Jumat (8/8/2025).

Gofur menilai bahwa program KRIS yang telah dilakukan kajian oleh pihaknya akan membuat penumpukan pasien di rumah sakit semakin menggila, khususnya mereka yang menjadi pembayar premi BPJS Kesehatan.

- Advertisement -

“Saya tidak bayangkan dengan kriteria KRIS yang ditetapkan oleh Kemenkes kepada Rumah Sakit, akan menambah penumpukan pasien yang luar biasa di IGD, karena keterbatasan kamar rawat inap, mengingat sbelumnya banyak kelas tiga yang bisa menampung 6 pasien dalam satu kamar, dengan KRIS semua kamar hanya diisi oleh 4 orang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gofur juga menyampaikan tentang bahaya diberlakukannya KRIS kepada pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), karena akan menciptakan oknum-oknum jual beli kamar rawat inap kepada pasien yang membutuhkan ruang rawat inap, dengan alasan ruang untuk Pasien BPJS Penuh

“Kesulitan lainnya adalah dengan standar KRIS yang diberlakukan oleh Kemenkes, akan membuat banyak masyarakat tidak bisa terjamin oleh JKN, karena iuran peserta pasti akan dinaikan oleh Pemerintah, selain itu banyak Rumah Sakit yang melakukan PHK kepada para tenaga kesehatan, mengingat pelemahan kondisi keuangan perusahaan, karena biaya untuk melakukan investasi guna renovasi seluruh ruang rawat inap sesuai standar yang ditetapkan oleh Kemenkes sangatlah besar” terang Gofur.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru