KPK mengapresiasi langkah Kejagung mengusut dugaan rasuah tersebut. Lantaran pengadaan digitalisasi itu masih dalam rangkaian yang sama, KPK berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kejagung.
“Kenapa?, karena tadi sudah saya sampaikan bahwa tindak-tindak korupsi ini spektrumnya ya meluas dan mendalam. Jadi kalau itu ditangani sama siapapun artinya kan ada tiga pihak nih. Ada kepolisian, kejaksaan, dan KPK. Kita tentu akan support. Ditangani kejaksaan kita support, kita Senang. Kenapa? Karena banyak perkara yang harus ditangani. Tidak hanya ini. Jadi kita saling bahu-membahu. Bersinergi baik dengan kejaksaan , kepolisian. Ini nanti dari kejaksaan nangani apa, kita nangani apa. Jadi selama ini mungkin selalu dipertentangkan, diperhadapkan,” ucap Asep.
Tak hanya lembaga penegak hukum, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan agar dugaan korupsi ini dapat dibongkar dan dituntaskan hingga ke akar-akarnya. Masyarakat dapat berkontribusi jika mengetahui atau memiliki informasi dan data terkait dugaan rasuah pada proyek digitalisasi tersebut.
“Justru kita harus bersama-sama, termasuk juga masyarakat. Karena kita berharap ada partisipasi masyarakat terhadap penanganan tindakan korupsi ini. Karena tanpa masyarakat, tanpa institusi yang lain susah. Misalkan KPK sendiri, tidak bakal mampu atau misalkan Kepolisian sendiri tidak akan mampu. Kejaksaan sendiri tidak akan mampu,” ujar Asep.
“Jadi kita harus bersama-sama. Kita keroyok,” tegas Asep menambahkan.
Jika dilakukan bersama, bukan tidak mungkin dugaan korupsi digitalisasi pada tempat lain atau institusi lain, selain Kemendikbudristek, juga turut diusut.
“Jadi ada bagian-bagiannya. Kita akan support full support penuh. Yang sudah kita misalkan tangani kebetulan sama-sama misalnya penyelidikannya kita sudah penyelidikan. Pernah chromebook di sini. Terus penyelidikan disana. Sudah lebih maju sudah ditingkatkan ke penyelidikan. Tentu kita akan serahkan yang sudah kita ketemu disini. Supaya penyelidikan di Kejaksaan bisa lebih cepat lagi. Kita akan saling mendukung upaya penangkapan hukum tindak-tindak korupsi itu,” ujar Asep.
Asep sendiri enggan berspekulasi ada atau tidaknya dugaan korupsi digitalisasi pada tempat lain atau institusi lain. Mengingat saat ini lembaga antirasuah sedang fokus menyusut dugaan rasuah pada pengadaan sewa penyimpanan data pada Google Cloud.
“Ya sementara ini (pengusutan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud),” imbuh Asep.
Namun Asep tak menampik ada dugaan lain yang bakal disusut pihaknya dari penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud ini. Misalnya, dugaan rasuah pada pengadaan atau penggunaan Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan platform lain. Selain itu pengadaan bantuan kuota internet gratis bagi pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen.
“Itu juga nanti merupakan bagian-bagian dari itu. Betul kan ini ada bagian-bagiannya nih. Ada perangkat kerasnya. Ada tempat penyimpanan datanya. Ada paket datanya untuk menghidupkan itu. Jadi ada beberapa paketnya kan seperti itu,” tandas Asep.

