Selasa, 17 Feb 2026
BREAKING
Selasa, 17 Feb 2026

2 Eks Petinggi GoTo Andre Soelistyo dan Melissa Siska Diperiksa KPK

0 Shares

JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memeriksa Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto pada hari ini, Selasa 5 Agustus 2025.

Dua mantan petinggi PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) itu dimintai keterangan terkait dugaan rasuah pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang pengusutannya sedang bergulir ditahap penyelidikan.

- Advertisement -

“Benar dalam penyelidikan perkara tersebut hari ini dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com.

Keduanya diklarifikasi untuk mendalami proses dan mekanisme pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) era kepemimpinan Nadiem Anwar Makarim.

- Advertisement -

Selain itu, dikabarkan juga untuk menelusuri apakah terdapat hubungan antara investasi Google di GoTo dengan terpilihnya Google Cloud (produk milik Google) sebagai barang pengadaan Cloud di Kemendikbudristek era Nadiem Anwar Makarim. Adapun Nadiem sebelumnya merupakan pendiri Gojek yang kemudian bergabung dalam merger dengan Tokopedia menjadi GoTo.

“Tentu ini juga akan melengkapi informasi yang dibutuhkan oleh teman-teman dalam proses penyelidikan ini,” ungkap Budi.

Di sisi, kata Budi, pengusutan dugaan rasuah ini cukup positif. Di mana tim penyelidik tidak mendapat kendala berarti saat melakukan klarifikasi. Menurutnya, tim penyelidik masih akan terus mengklarifikasi sejumlah pihak terkait yang dapat memberi informasi mengenai pengadaan Google Cloud. Nadiem Makarim juga berpeluang dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK.

“KPK secara intens melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait dari hari kemarin, hari ini dan mungkin besok juga ada pihak lain yang dipanggil. Progresnya bagus, positif, semuanya hadir memberikan keterangan,” tandas Budi.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelummya mengatakan penyelidikan Google Cloud di Kemendibudristek oleh KPK berbeda dengan kasus dugaan korupsi laptop pendidikan Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diketahui, Kejagung menjerat empat tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook. Empat tersangka itu yakin, Jurist Tan yang merupakan staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim saat menjabat sebagai Mendikbudristek; Ibrahim Arief yang merupakan konsultan pada Kemendikbudristek; Mulatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek; dan Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek.

Dikatakan Asep, kasus Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras, sedangkan Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak. Meski demikian, KPK tetap akan berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung terkait penyelidikan Google Cloud.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru