Diterangkan Ria, baik Ketua Umum PB HMI saat ini maupun pengurus PB HMI demisioner pun seperti lepas tangan atas kasus ini. Sementara dirinya dan perusahaannya pun harus tetap menelan pil pahit kerugian miliaran rupiah selama 3 (tiga) tahun terakhir.
“Bahkan bagian hukumnya pun bilang kami melakukan pemerasan dan bilang ini bisa saja bukan orang HMI. Ini bukan wewenang kami tuk mengecek karena kami travel dan kami dikasih data oleh tim HMI yang ditunjuk kontak dengan kami. Berbagai alasan mereka layangkan tuk memojokkan kami, padahal kami minta hak kami,” tegas Ria.
Atas semua yang ia alami, Ria mengaku sudah nyaris kehabisan harapan untuk mendapatkan hak yang seharusnya ia terima dari layanan akomodasi yang ia berikan kepada PB HMI dalam kepentingan pelaksanaan Kongres yang kini membuat Bagas Kurniawan menjabat sebagai Ketua Umum periode 2023-2025.
“Apa salah kami meminta hak kami setelah pengorbanan yang kami lakukan? Kami hanya travel kecil mencari rezeki kenapa diperlakukan begini. Lontang lantung, putus asa, kecewa dan sedih, tuk membayar pengacarapun kami tidak sanggup, karena minus sekali karena ditimbulkan masalah ini,” tandasnya.
Oleh sebab itu, Ria mengaku sangat kecewa karena merasa didzalimi oleh organisasi Kemahasiswaan yang berbasis Islam tersebut.
“Kami kecewa organisasi muslim namun kenapa pimpinan dan orang-orang yang terlibat sangat jauh dari kata amanah dan jujur,” imbuhnya.
Dalam kasus ini, Fadli Rumakefing selaku kuasa hukum QRS Travel pun meminta kepada PB HMI untuk segera menyelesaikan utang piutang yang ditimbulkan akibat insiden tersebut. Jangan sampai organisasi tersebut malah berlaku dzalim kepada orang lain.
“Akibat dari kelalaian dan ketidakkomitmennya PB HMI dalam menyelesaikan sisa utang sebagaimana yang telah dijanjikan kepada klien kami. Membuat klien kami mengalami kerugian baik materil maupun imateril,” kata Fadli.


