Selasa, 17 Feb 2026
BREAKING
Selasa, 17 Feb 2026

KPK Klaim Masih Cari Harun Masiku

0 Shares

JAKARTA – Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya masih tetap melakukan pencarian terhadap buronan kasus suap ke Wahyu Setiawan, Harun Masiku. Hal ini disampaikan setelah ditantang kembali oleh PDIP agar segera menangkap sosok yang masih masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) tersebut.

“KPK masih terus melakukan pencarian DPO tersangka HM (Harun Masiku -red),” kata Budi, Senin (28/7/2025).

- Advertisement -

Ia juga mengklaim pencarian terhadap Harin Masiku tidak hanya dilakukan di dalam negeri saja, akan tetapi juga dilakukan di luar negeri.

“Tak hanya di dalam (Indonesia), tapi juga di luar negeri,” ujarnya.

- Advertisement -

Dalam proses pencarian tersebut, Budi Prasetyo mengatakan bahwa KPK juga telah menggandeng sejumlah pihak, termasuk interpol.

“Melibatkan banyak stakeholder terkait yang punya instrumen untuk membantu menemukan HM,” jelasnya.

Sampai dengan saat ini, status DPO terhadap Harun Masiku masih aktif di laman KPK. Di mana dijelaskan bahwa bekas Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan tersebut sudah dinyatakan buron sejak 17 Januari 2020.

Dalam catatan KPK, pria kelahiran Ujung Pandang 21 Maret 1971 tersebut dicatat telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara.

Pasal yang dikenakan kepada Harun Masiku adalah pelanggaran pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

PDIP Tantang KPK Segera Tangkap Harun Masiku

Sebelumnya diberitakan, bahwa Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat, menilai vonis 3 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tidak adil, selama buron Harun Masiku belum tertangkap.

Menurut Djarot, fakta persidangan tidak menunjukkan bahwa Hasto memberikan uang suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024 untuk Harun Masiku.

“Tidak ditemukan fakta bahwa itu uang dari Sekjen, dari Mas Hasto. Kalau mau fair betul, ya tangkaplah Harun Masiku itu, jangan kemudian Mas Hasto dikorbankan. Inilah praktik dari politisasi hukum,” kata Djarot di DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Minggu 27 Juli 2025.

Djarot yang mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut menegaskan, bahwa Hasto adalah korban kriminalisasi bernuansa politik dan menyebutnya sebagai tahanan politik.

“Ini persoalan politik, dan Pak Sekjen itu adalah menjadi tahanan politik. Karena berbeda dengan penguasa, berbeda dengan raja yang tidak mau dikritik, maka dicari-carilah kesalahannya,” ujarnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru