KPK Dalami Aliran Duit Korupsi Iklan BJBR ke Ridwan Kamil

0 Shares

Keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus ini mencuat setelah rumahnya digeledah pada Maret lalu. Sejumlah bukti diamankan penyidik terkait dengan kasus tersebut. Salah satunya motor Royal Enfield.

“Makanya kami minta keterangan saksi-saksi yang lain kemudian buka barang bukti elektronik. GARIBET yang ingin kami ketahui. Apakah memang atas sepengetahuan atau memang tidak sepengetahuan (pengadaannya, red). Kemudian akan dikonfirmasi dari keterangan-keterangan (yang ada, red),” ujar Asep.

- Advertisement -Hosting Terbaik

Diketahui, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. KPK menduga perbuatan rasuah yang berlangsung 2021 sampai 2023 ini merugikan negara Rp 222 miliar.

Adapun kelima tersangka itu yakni, mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi; Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik; dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.

- Advertisement -

Para tersangka hingga saat ini belum ditahan KPK. Namun, mereka sudah dicegah berpergian ke luar negeri atas permintaan KPK.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

holopis