JAKARTA – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyampaikan, bahwa pihaknya tengah memeriksa dua orang saksi untuk mendalami kasus dugaan rasuah terkait digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. Agenda pemeriksaan itu dilakukan pada hari Selasa, 22 Juli 2025.
Para saksi diminta untuk menjelaskan terkait dengan proyek pengadaan mesin EDC (Electronic Data Capture) yang dilakukan di PT Telkom melalui anak usahanya yakni PT PINS Indonesia yang berkaitan dengan kasus ini.
“Saksi didalami pengetahuan yang bersangkutan terkait proses pengadaan EDC di Telkom oleh PT PINS,” Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (23/7/2025) seperti dikutip Holopis.com.
Budi menyampaikan bahwa saksi yang diperiksa antara lain ; mantan Manager Sinergy Group PT PINS Indonesia Budi Teguh Prakoso dan eks Sales Engineer 3 PINS Indonesia Adam Haerlangga.
Pun demikian, Budi masih enggan memerinci kaitan pengadaan EDC di Telkom dengan korupsi di Pertamina Persero tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC dari PT Telkom tersebut naik ke tahap penyidikan sejak September 2024. KPK sudah menetapkan tersangka, namun identitas mereka dirahasiakan sampai dilakukan penahanan.
Total, ada dua kasus korupsi di Pertamina yang kini diusut KPK. Perkara lain yakni dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG).
Kasus dugaan rasuah LNG merupakan pengembangan atas perkara yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. Karen masih mendekam dipenjara.

