KPK Kasih Kode Cantik Dugaan Korupsi Haji Bakal Naik Penyidikan

0 Shares

JAKARTA – Penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2025 oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) akan memasuki babak baru.

Pasalnya, lembaga antirasuah tersebut telah memberi sinyal akan segera meningkatkan pengusutan dugaan rasuah itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

- Advertisement -

“Dalam waktu dekat mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti,” ucap pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan seperti dikutip Holopis.com, Jumat (18/7/2025).

Dalam proses penanganan perkara ini, KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak sepanjang kegiatan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola haji di era kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) tersebut. Salah satu pihak yang diperiksa sebagai saksi adalah dai kondang bernama Khalid Basalamah yang juga memiliki agen travel haji dan umrah, yakni Uhud Tour.

- Advertisement -

Diklaim KPK, pengusutan kasus tersebut atas laporan dari masyarakat. Namun, Asep saat ini belum mau membeberkan lebih rinci terkait penanganan dugaan rasuah tersebut.

“Beberapa kita minta keterangan di sini terkait masalah haji, mohon di-support. Silakan ditunggu,” kata Asep.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa dugaan penyimpangan dalam penetapan kuota haji 2024 bermula dari temuan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji yang dibentuk setelah Tim Pengawas atau Timwas Haji DPR. Mereka menemukan berbagai persoalan penting dalam pelaksanaan haji yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama Republik Indonesia.

Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, DPR memutuskan membentuk Pansus Haji untuk meninjau ulang penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriah. Pembentukan pansus ini disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Kamis, 4 Juli 2024.

Salah satu anggota Pansus Angket Haji, Wisnu Wijaya, menjelaskan bahwa pelanggaran tersebut terjadi saat Kemenag menetapkan 221.000 kuota untuk haji reguler dan 20.000 kuota tambahan.

Dari tambahan kuota tersebut, Kemenag membaginya secara merata, yakni masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan haji khusus.

Sementara berdasarkan hasil rapat Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), jumlah kuota jamaah haji 2024 telah ditetapkan sebanyak 241.000 orang melalui Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024.

“Rinciannya adalah 221.720 untuk jamaah reguler dan 19.280 untuk jamaah haji khusus,” ujar Wisnu pada Sabtu, 14 September 2024.

Lantas, Wisnu pun menilai bahwa Kemenag seharusnya tidak perlu membagi kuota tambahan ke dalam dua kategori, sebab pembagian tersebut sudah tercantum dalam Keppres mengenai BPIH.

“Kuota tambahan sebanyak 20 ribu sudah masuk dalam total 241.000 jamaah dan telah disepakati dalam rapat Komisi VIII dengan Kemenag pada 27 November 2023,” kata dia.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru