KALIMANTAN – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol. Hary Sudwijanto menyampaikan bahwa Polri masih sangat berintegritas. Salah satunya adalah tetap menindak tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran hukum.
Hal ini disampaikan Irjen pol Hary untuk merespons adanya penangkapan dan proses hukum terhadap 4 (empat) orang anggota Kepolisian di wilayah hukumnya karena kasus tindak pidana penyelundupan narkoba di Nunukan.
“Ini menjadi bukti konkret komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkotika lintas wilayah secara sistematis dan berintegritas,” kata Kapolda Hary dalam keterangan persnya pada hari Jumat (18/7/2025) seperti dikutip Holopis.com
Kapolda Kaltara menjelaskan bahwa penangkapan empat oknum anggota Polres Nunukan oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Kaltara merupakan wujud sinergi dalam pemberantasan jaringan narkotika lintas wilayah.
Tim dari Mabes Polri terdiri atas unsur Bareskrim dan Divisi Propam, guna memastikan proses penindakan dilakukan secara objektif dan berintegritas. Berdasarkan hasil koordinasi, penanganan perkara sepenuhnya dilakukan oleh Mabes Polri, sebagai langkah antisipatif terhadap potensi keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas di wilayah Kalimantan Utara.
Terkait dengan penanganan perkara ini, Kapolda Hary mengatakan bahwa memang Polri terkesan tidak cepat dalam merilis informasi, namun begitu bukan berarti Polri lamban dalam menyampaikan kabar tersebut. Sebab ada wilayah strategis yang menjadi pertimbangan utamanya.
“Kami memahami bahwa publik memiliki ekspektasi tinggi terhadap keterbukaan informasi. Namun demikian, dalam penanganan perkara narkotika, tidak semua informasi dapat serta-merta kami sampaikan ke publik secara cepat, karena beberapa pertimbangan penting, seperti proses pengembangan jaringan yang masih berjalan, perlindungan terhadap saksi dan barang bukti dan upaya menjaga keberhasilan operasi lanjutan,” jelasnya.
Kapolda Kaltara juga menyampaikan, dalam kurun waktu Agustus 2024 hingga Juli 2025, Polda Kaltara telah melakukan berbagai penindakan terhadap anggota yang terbukti terlibat kasus narkoba. Dua personel resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) pada Maret 2025.
“Ini sebagai wujud penegakan hukum internal yang tegas, transparan dan akuntabel,” papar Hary.
Lebih lanjut, Kapolda juga mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Utara untuk bersama-sama mendukung Kepolisian dalam pemberantasan narkoba.
“Saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dalam membangun Kalimantan Utara yang bersih dari narkoba, aman dan bermartabat,” pungkasnya.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa 4 orang anggota Polisi ditangkap. Salah satunya adalah Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Iptu Sony Dwi Hermawan (SH). Hal ini seperti disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Hadi Santoso.
Disampaikan Brigjen Pol Hadi, bahwa pihaknya telah menangkap seorang anggota dan pejabat Polri dalam kasus tindak pidana penyelundupan narkoba jenis sabu di wilayah Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada hari Rabu, 9 Juli 2025 lalu.

