Nusron Wahid Tuding Kepemilikan Pulau di Bali Akibat Warga Indonesia


Oleh : Ronald Steven

JAKARTA - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan perkembangan kepemilikan pulau di Bali dan Nusa Tenggara Barat oleh warga negara asing.

Nusron pun menyebut, hal tersebut bisa terjadi akibat ulah dari warga Indonesia yang bekerjasama dengan pihak asing.

"Pulau di Bali itu bisa jadi memang pemilik apa namanya SHGB atau SHM-nya itu adalah atas nama orang Indonesia, tapi kemudian dikerjasamakan sama orang asing," kata Nusron Wahid dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (13/7).

Nusron mengklaim, hal ini yang kemudian malah membuat orang luar yang hendak masuk atau berwisata ke pulau itu dilarang.

"Sehingga karena kerja sama orang asing sehingga orang lain nggak boleh masuk, ini akan kita tertibkan ya," klaimnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengakui adanya kepemilikan sejumlah pulau di Provinsi Bali serta Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hal itu disampaikan Nusron Wahid di hadapan anggota Komisi II DPR RI saat mengikuti rapat kerja di Senayan, Jakarta, Selasa (1/7).

“Penjualan pulau-pulau kecil kepada oknum-oknum pihak asing atau WNA. Ini ada beberapa kejadian,” kata Nusron Wahid.

Nusron kemudian lempar tanggung jawab bahwa pulau tersebut dijual sebelum masa kepemimpinannya. Oleh karena itu, dirinya masih berniat memeriksa legal standing kepemilikan pulau tersebut.

“Enggak tahu dulu prosesnya bagaimana, tiba-tiba intinya apakah legal standing-nya kayak apa akan kita cek, tiba-tiba tanah itu atau pulau tersebut dikuasai oleh beberapa orang asing. Ada di Bali dan di NTB,” ungkapnya.

Kondisi kepemilikan itu menurut Nusron dikarenakan adanya pendirian rumah dan resor atas nama warga asing.

“Apakah legalnya itu masih punya WNI tetapi mereka teken kontrak dengan yang bersangkutan atau bagaimana, kita belum tahu. Tetapi, secara kasatmata, pulau tersebut itu dibangun rumah, dibangun resor, atas nama asing,” bebernya.

Tampilan Utama