KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution

0 Shares

JAKARTA – Direktur Penyidikan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Asep Guntur Rahayu menyampaikan, bahwa pihaknya akan mengembangkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Medan, pada hari Kamis 26 Juni 2025. Salah satunya adalah dengan memanggil semua pihak, termasuk Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution.

“Kalau nanti ke siapa pun, ke atasannya, atau mungkin ke sesama kepala dinas, atau ke Gubernur,” kata Asep dalam keterangannya, Minggu (29/6/2025) seperti dikutip Holopis.com.

- Advertisement -Hosting Terbaik

KPK akan mengikuti seluruh aliran uang dugaan korupsi (follow the money) dalam kaitan dugaan suap pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR serta Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) di Wilayah 1 Sumatera Utara senilai Rp231,8 Miliar.

Dalam kaitan OTT KPK, setidaknya ada 5 (lima) orang, di mana 3 (tiga) di antaranya adalah penyelenggara negara yang terjaring. Mereka antara lain ; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Gunung Tua Dinas PUPR Sumatera Utara sebagai pejabat pembuat komitmen yakni Rasuli Efendi Siregar, dan Pejabat Pembuat Komitmen di Satker PJN Wilayah 1 Sumatera Utara Heliyanto.

- Advertisement -

Sementara itu dua orang dari pihak swasta antara lain ; Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG) Muhammad Akhirun Efendi Siregar, dan Direktur PT Rona Na Mora (RN) Muhammad Rayhan Dulasmi Pilang.

Dalam perannya, Akhirun dan Rayhan merupakan pihak pemberi suap dalam dua proyek, yakni ; proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan proyek di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara. Sementara itu, Topan dan Rasuli diduga sebagai penerima suap. Lantas Heliyanto berperan sebagai pengatur proses e-catalog agar PT DNG dan PT RN terpilih sebagai pelaksana proyek tersebut.

“Kita bekerja sama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak,” tutur Asep.

Untuk kepastiannya, apakah ada kepala dinas lain bahkan hingga Gubernur Sumatera Utara yang dipanggil untuk proses selanjutnya, Asep Guntur Rahayu meminta semua pihak menunggu saja perkembangan kasus yang saat ini ditangani oleh tim penyidik KPK.

“Ditunggu saja ya,” pungkasnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis