JAKARTA – Artis Nikita Mirzani menjalani sidang perdana atas dakwaan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys Prettyani Sari yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Selasa 24 Juni 2025 pagi.
Namun, wanita yang akrab disapa Niki itu langsung mengamuk usai menjalani sidang tersebut terlebih saat ini tidak diperkenankan untuk memberikan keterangan kepada rekan media yang telah menunggunya.
“Saya mau ketemu Lawyer saya dulu. Kalian ini (petugas) ngatur-ngatur mulu loh, udah disuruh diborol-diborgol, pakai rompi-pakai rompi. Saya mau nunggu lawyer saya kok, saya mau ngomong yah (sama media). Orang dari baik-baik sampai nyolot,” kata Nikita Mirzani seperti dikutip Holopis.com.
Nikita kemudian mengungkapkan kekecewaannya atas sidang yang berlangsung, di mana menurutnya ada banyak bukti berupa rekaman yang tidak asli dan dipotong-potong. Bahkan, aktris 39 tahun itu membantah tudingan jika ia dan rekannya Mail yang kerap menghubungi dan melakukan pemerasan kepada Reza Gladys.
Nikita membantah jika pihaknya aktif untuk menghubungi Mail untuk melakukan pemerasan. Alih-alih memita uang, ibu tiga anak itu justru mengaku Rezalah yang memberinya uang secara cuma-Cuma.
“Kalau dari dakwaan yang dibacakan JPU tadi saya ternganga-nganga. Tujuannya sebenarnya Dokter Amira alias Doktif. Tapi kenapa saya yang ditahan sekarang, kenapa saya dan sahabat saya yang ditahan. Padahal saya tidak pernah meminta uang dia, dia yang memberikan secara cuma-Cuma,” bebernya.
Tidak hanya itu, hal mencurigakan dan ganjil juga diraskan Nikita saat ia mengetahui pihak Reza Gladys merekam semua hal yang dilakukan termasuk pemberian uang yang dimaksud. Tidak ayal, pemeran Dewi dalam Film ‘Nenenk Gayung’ tersebut justru merasa dijebak oleh Reza.
“Iya gimana enggak dijebak, orang semuanya direkam dan direncanakan. Ini prosesnya cepat, saya punya BAP-nya Reza, Saya punya BAP suaminya. Reza itu memperbaiki BAP-nya sebanyak 3 sampai 4 kali. Reza kan planga-plongo, BAP pertama itu diri dia yang planga-plongo. BAP kedua dan ketiga itu sudah terstruktur dengan baik,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Nikita juga ikut membacakan surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dengan isi sebagai berikut:
Kepada bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo yang terhormat.
Tolong hukum di negara kita Indonesia yang tercinta ini benar-benar diluruskan, bukan distensi dengan kekuasaan. Saya telah menyelamatkan banyak muka orang di Indonesia karena produk yang berbahaya dan overclaim.
Penyidik dan JPU bukannya mendalami atas produk tersebut justru malah menahan saya. Macam apa aparat-aparat yang ada di Indonesia ini.
JPU tidak bisa membuktikan produk tersebut tetapi saya punya bukti yang akurat bahwa produk itu berbahaya tidak berBPOM, ada jarum suntiknya, tidak ada barcodenya dan tidak terdaftar. Penyidik dan JPU tidak mengindahkan BAP saya serta si reza dengan produknya si ratu flexing.

