JAKARTA – Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Arab Saudi mendadak memanas menyusul nota diplomatik resmi yang dikirimkan oleh Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta. Dalam surat bertanggal 16 Juni 2025 (20 Dzulhijjah 1446 H) tersebut, Arab Saudi secara tegas menyampaikan kritik tajam terhadap berbagai kesalahan besar yang dilakukan oleh Indonesia dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Dokumen resmi tersebut mencatat bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengidentifikasi sejumlah pelanggaran prosedural serius yang dilakukan oleh pihak Indonesia. Kesalahan-kesalahan tersebut mencakup tahapan krusial, mulai dari kedatangan jamaah haji, pemeriksaan data, pelaksanaan manasik, hingga penempatan dan pelayanan selama di Tanah Suci.
Beberapa poin penting yang disorot adalah:
Manipulasi Sistem Persiapan Haji
Data jamaah haji Indonesia dimasukkan ke sistem tanpa mengikuti prosedur resmi yang telah disepakati bersama.
Akomodasi Tak Layak dan Minim Pendampingan
Banyak jamaah ditempatkan di hotel-hotel tidak sesuai standar dan tanpa pengawasan petugas resmi, membahayakan kenyamanan dan keselamatan mereka.
Pelanggaran Protokol Kesehatan
Proses pemindahan jamaah dari Madinah ke Mekkah dilakukan tanpa mengikuti protokol kesehatan, memperparah risiko penyakit menular.
Tingginya Angka Kematian Jamaah Indonesia
Paling mencengangkan, Arab Saudi mengungkap bahwa 50% dari total kematian jamaah haji asal luar negeri berasal dari Indonesia, bahkan sebelum puncak ibadah haji dimulai.
Tidak Ada Kontrak Resmi untuk Layanan Dam dan Qurban
Pihak Indonesia dinilai lalai karena belum menandatangani kontrak wajib layanan “dam” dan “qurban” yang menjadi bagian integral dari pelayanan jamaah.
Pihak Arab Saudi menyampaikan keprihatinannya dan berharap agar Pemerintah Indonesia segera mengambil tindakan korektif. Nota tersebut ditujukan kepada Kementerian Luar Negeri RI agar diteruskan kepada otoritas terkait.
Surat diplomatik ini menimbulkan pertanyaan besar atas kualitas manajemen haji Indonesia tahun ini, mengingat negara ini merupakan pengirim jamaah haji terbesar di dunia. Dengan tudingan berat seperti ini, tekanan terhadap Kementerian Agama dan otoritas haji Indonesia dipastikan meningkat.

KEDUTAAN BESAR KERAJAAN ARAB SAUDI
JAKARTA
Sangat Mendesak
Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Republik Indonesia menyampaikan salam hormatnya kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Sebagai informasi, Kementerian Haji dan Umrah di Kerajaan Arab Saudi telah mencatat beberapa kesalahan-kesalahan besar organisasi yang dilakukan oleh pihak Indonesia selama musim Haji tahun ini 1446 H, yang merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan ibadah haji, dimulai dari kedatangan jamaah, pemeriksaan data jamaah, hingga pelaksanaan manasik dan penempatan mereka. Kesalahan ini terjadi karena tidak mematuhi aturan yang telah disepakati sebelumnya dalam berbagai pertemuan antara Kementerian Haji dan Umrah dengan pihak Indonesia, sejak kedatangan kelompok pertama jamaah haji Indonesia ke Arab Saudi. Adapun kesalahan-kesalahan tersebut antara lain:
• Memasukkan data jamaah haji Indonesia ke dalam sistem persiapan haji tanpa melalui prosedur resmi.
• Menempatkan jamaah haji Indonesia di hotel-hotel yang tidak sesuai standar dan tidak layak, serta tanpa pendampingan resmi.
• Memindahkan jamaah haji Indonesia dari Madinah ke Mekkah tanpa mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
• Tidak mematuhi aturan kesehatan dan ketentuan medis untuk jamaah haji, yang mengakibatkan meningkatnya angka kematian di kalangan jamaah haji Indonesia sebelum dimulainya tahapan pelaksanaan haji. Jumlahnya mencapai 50% dari total angka kematian jamaah haji dari luar negeri.
• Tidak adanya kontrak resmi dari pihak Indonesia untuk layanan “Dam” dan “Qurban”, padahal sudah diwajibkan dalam sistem. Tidak adanya komitmen dari pihak Indonesia untuk menandatangani kontrak resmi terkait layanan dam dan qurban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Kedutaan berharap agar Kementerian yang berwenang di Republik Indonesia dapat menyampaikan pemberitahuan ini kepada pihak-pihak terkait di Indonesia untuk segera menindaklanjutinya.
Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi menyampaikan salam hormat yang tulus.
Tanggal: 20/12/1446 H
Yang bertepatan dengan: 16/06/2025 M
Tertanda:
Duta Besar Kerajaan Arab Saudi
Cap dan tanda tangan resmi

