JAKARTA – Duka mendalam menyelimuti Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Seorang bocah laki-laki, siswa kelas dua sekolah dasar, meregang nyawa diduga akibat perundungan (bullying) berulang yang dilakukan teman-teman sekelasnya. Ironisnya, motif perundungan ini berkaitan dengan perbedaan agama yang dianut oleh korban.
Kabar memilukan ini segera menjadi perhatian nasional, mendorong Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) turun langsung ke lapangan melalui Kantor Wilayah KemenHAM Sumatera Barat (Sumbar) dan Wilayah Kerja (Wilker) Riau.
Langkah cepat ini diambil sebagai bentuk komitmen negara untuk memastikan keadilan ditegakkan dan tragedi serupa tidak terulang.
“Kami sampaikan dukacita mendalam atas musibah yang menimpa keluarga korban. Ini adalah pukulan besar bagi kemanusiaan. Kasus ini harus menjadi cambuk bagi dunia pendidikan untuk mengevaluasi diri,” tegas Kepala Kanwil KemenHAM Sumbar, Dewi Nofyenti dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (19/6).
Dewi menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Wilayah Riau, Polres Indragiri Hulu, dan pihak sekolah tempat korban menimba ilmu, yaitu SD Negeri 02 Buluh Rampai. Ia memastikan proses penyelidikan akan berjalan secara adil dan transparan.
Pihak Polres Inhu disebut telah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban dan para saksi. Saat ini, hasil otopsi resmi tengah ditunggu dan akan diumumkan oleh Kapolres Inhu.
Usai dari kantor polisi, tim gabungan dari Kanwil KemenHAM, LPAI, dan aparat kepolisian menyambangi langsung rumah duka. Suasana haru menyelimuti kunjungan tersebut, di mana keluarga korban berharap agar kasus ini tidak hanya diusut tuntas, tetapi juga menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat dan lembaga pendidikan.
Kunjungan dilanjutkan ke sekolah tempat korban dan pelaku menimba ilmu. Di sana, Dewi menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh di lingkungan sekolah, termasuk memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan terhadap peserta didik.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi semua anak. Ini menjadi catatan penting bagi kami, dan sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM, kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tambahnya.
Tragedi ini membuka kembali diskusi penting soal minimnya kesadaran toleransi sejak usia dini dan lemahnya sistem pengawasan di dunia pendidikan. KemenHAM berharap, dengan pengawalan ketat terhadap kasus ini, Indonesia bisa mengambil langkah besar menuju lingkungan pendidikan yang benar-benar aman, adil, dan inklusif bagi semua anak.

