JAKARTA – Founder Nusa Ina Connection (NIC) Abdullah Kelrey mendesak agar KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) segera memanggil mantan menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Hal ini terkait dengan pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan anak buahnya.
“KPK jangan hanya menyasar pemain pinggiran dengan memanggil tiga stafus mantan Menteri, sementara aktor intelektualnya seolah dibiarkan lolos,” kata Kelrey dalam keterangannya kepada Holopis.com, Selasa (17/6/2025).
Ketika hanya memanggil para mantan stafsus, Kelrey menilai bahwa KPK seolah ingin mencari aman dan hanya omong saja dalam narasi pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kalau KPK cuma gertak sambal dan berhenti di staf khusus, lebih baik bubarkan saja KPK. Rakyat sudah bosan dengan sandiwara penegakan hukum yang setengah hati,” ujarnya.
Penyidikan yang dilakukan KPK ini terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam pengurusan RPTKA sepanjang 2019–2024. Tiga staf khusus yang dipanggil yakni LH (staf khusus Hanif Dhakiri), serta CR dan RT (staf khusus Ida Fauziyah). Risharyudi saat ini bahkan menjabat sebagai Bupati Buol periode 2025–2030.
Menurut Kelrey, pemanggilan staf khusus tanpa menyentuh para menteri dan pejabat utama justru menunjukkan lemahnya keberanian KPK.
“Apakah KPK takut memanggil menteri?. Apakah hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas?. Kalau KPK serius, panggil segera Ida Fauziyah dan Bupati Buol,” pungkasnya.
Tim penyidik KPK mendalami aliran uang hasil dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2019–2024 saat memeriksa dua staf khusus mantan Menaker Ida Fauziyah pada Selasa (10/6). Kedua staf khusus itu yakni Caswiyono Rusydie Cakrawangsa (CRC) dan Risharyudi Triwibowo (RT).
“Didalami terkait tugas dan fungsinya, pengetahuan mereka terkait dengan pemerasan terhadap TKA dan pengetahuan mereka atas aliran dana dari hasil pemerasan,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com.
Selain Caswiyono Rusydie dan Risharyudi Triwibowo, tim penyidik KPK juga sedianya menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf khusus mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga staf khusus mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Luqman Hakim (LH). Namun yang bersangkutan tak hadir dengan alasan sakit.
“Berhalangan hadir karena sakit,” ujar Budi.

