Jerry Nilai Kebijakan Pemerintah Bisa Selamatkan Sektor Perhotelan dan Restoran dari PHK Massal

0 Shares

JAKARTA – Direktur eksekutif Political Public and Policy Studies (P3S) Jerry Massie memberikan respons positif kepada kebijakan pemerintah dalam memberikan kelonggaran bagi lembaga dan instansi pemerintah menggelar kegiatan di hotel.

Hal ini dinilai Jerry akan memberikan dampak positif bagi sektor bisnis perhotelan di tanah air yang bisa terancam gulung tikar.

- Advertisement -Hosting Terbaik

“Saya kira tarif hotel yang dikeluarkan pemerintah tak ada masalah. Pasalnya, ada banyak hotel yang hampir sekarat akan ditutup, contoh di daerah Bogor, Jawa Barat,” kata Jerry kepada Holopis.com, Kamis (12/6/2025).

Disebutkan Jerry, semenjak adanya kebijakan penerapan sistem efesiensi anggaran oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, akhirnya banyak anggaran APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang dipangkas, salah satunya rapat di hotel dan menginap bagi pajabat negara.

- Advertisement -

Setidaknya, sampai dengan saat ini terjadi penurunan yang signifikan hingga 60 persen terhadap kebijakan ini. Namun dengan kebijakan pemerintah pusat tersebut, setidaknya bisnis perhotelan di tanah air bisa mendapatkan sedikit angin segar.

“Para pengusaha hotel serta karyawan kini mulai bernafas lega dengan kebijakan pemerintah mengganggarkan buat pejabat negara menginap,” ujarnya.

Paling tidak, Jerry menyebut kebijakan baru pemerintah pusat ini pun akan sedikit mengurangi potensi gelombang PHK (pemutusan hubungan kerja) di sektor tersebut.

Diketahui, kebijakan Kementerian Keuangan adalah memberikan kelonggaran hingga Rp9,3 juta bagi menteri jika akan menginap di hotel.

Goverment policy ini ikut membantu juga bagi karyawan hotel sampai restauran yang akan PHK 70 persen karyawan mereka,” tutur Jerry.

Oleh sebab itu, ia berharap masyarakat Indonesia dapat memahami pula bagaimana kebijakan ini tidak sekadar penghamburan anggaran negara, akan tetapi lebih kepada langkah strategis untuk membuat sektor perhotelan di Indonesia tetap dapat beroperasi dengan baik.

“Saya kira kebijakan sudah tepat, tak perlu ada protes dari publik. Apa yang Prabowo lakukan semua berpihak pada rakyat, bukan membebani,” pungkasnya.

Diketahui, bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengizinkan seluruh pemerintah daerah atau pemda kembali menggelar kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.

Mendagri menekankan pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran (MICE). Dia menyebutkan rapat di hotel dan restoran dapat menghidupkan para produsen yang memasok barang ke hotel dan restoran.

“Kurangi boleh, tetapi jangan sama sekali tidak ada, tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran,” kata Mendagri saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram pada Rabu, 4 Juni 2025.

Kemudian, ia juga mendorong agar pemerintah lebih menyasar pada hotel-hotel dan restoran yang sudah kembang kempis, sehingga setidaknya dengan kegiatan yang dilakukan pemerintah tersebut dapat membantu menyambung nafas sektor ini.

“Target betul hotel dan restoran yang kira-kira agak kolaps, buatlah kegiatan di sana supaya mereka bisa hidup,” ujar Tito.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia menganggap wajar biaya sewa hotel menteri dianggarkan termurah Rp 2,14 juta di Bengkulu hingga termahal DKI Jakarta Rp 9,331 juta per malam. Dasko menilai alokasi pembayaran untuk penginapan itu tidak mewah.

“Enggak (berlebihan) lah,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 4 Juni 2025.

Dasco juga meminta besaran alokasi sewa hotel untuk menteri tidak dipermasalahkan, kendati pemerintah tengah melakukan pemangkasan anggaran. Alasannya, kata Dasco, anggaran penginapan atau sewa hotel pasti sudah dijatah untuk kegiatan menteri yang menjalankan tugas-tugas negara.

“Efisiensi anggaran itu bukan karena kita tidak ada anggaran, tapi efisiensi anggaran itu memang lebih difokuskan untuk diberikan kegiatan-kegiatan ke masyarakat,” papar Dasco.

Diketahui pula, bahwa kebijakan ini bersumber pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026. Di mana dalam kebijakan yang ditandatangani oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati tersebut, ada ambang batas atas dan bawah atau terlampaui dalam hal pengeluaran anggaran.

Salah satunya soal biaya perjalanan dinas bagi menteri, termasuk biaya penginanan selama perjalanan dinas diatur dalam Pasal 2 PMK dengan rincian batas tertinggi tercantum dalam Lampiran I.

Pada nomor 30, satuan biaya penginapan perjalanan dinas dalam negeri diatur untuk pejabat eselon I, II, III, hingga IV. Untuk pejabat Negara/Wakil Menter/Pejabat Eselon I, berbeda setiap provinsi. Di mana biaya termurah adalah Rp 2,14 juta di Bengkulu dan termahal ada di Jakarta yakni Rp 9,331 juta per malam.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis